PolitikTabanan

Dukung WWF, Dewan Tabanan Setujui Hibah Aset

    TABANAN, Kilasbali.com – Untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) 2024, DPRD Tabanan menyetujui hibah aset Pemkab Tabanan berupa tahan di kawasan Mandala Manthika Subak Sanggulan seluas 62.800 meter persegi.

    Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga menuturkan, menyebutkan permohonan hibah tersebut diajukan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk Museum Air mendukung WWF.

    Baca Juga:  Lima Terdakwa Baru Korupsi DAPM Swadana Harta Lestari Kediri Mulai Disidang

    Menurutnya, aset itu tercatat dalam kartu inventaris A di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan.

    “Aset ini masuk dalam daftar buku Inventaris Barang Milik Daerah dengan kode barang 01.01.0107.001/000001,” ungkapnya, Rabu (12/4).

    Dirga menyatakan lokasi tersebut dimohonkan untuk menjadi barang milik Negara yang dicatatkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Selanjutnya, kata dia, dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk melanjutkan proses pembangunan museum air untuk menyukseskan event WWF 2024.

    “Kami di DPRD Tabanan menyetujui permohonan tersebut, dan proses pembangunannya bisa dilanjutkan dengan menggunakan APBN oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya. (m/kb)

    Baca Juga:  Agus Mahayastra Minta Semeton Gianyar Lihat Track Record Koster-Giri, Tak Ada Janji Muluk-muluk

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi