Foto Tanpa Busana di Pohon Suci, Bule Rusia Dideportasi

DENPASAR, Kilasbali.com – Foto tanpa busana di pohon suci, wisatawan alis bule asal Rusia dideportasi. Bule berjenis kelamin perempuan diketahui beranama, Luiza Kosykh (40). Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Minggu (16/4).
Dia terbukti melanggar Keimigrasian, karena melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.
Luiza Kosykh mengaku datang ke Bali menggunakan izin tinggal terbatas investor sampai 10 Desember 2024 untuk melakukan investasi di Bali
Foto tersebut adalah foto dirinya yang diambil 3 tahun yang lalu atau tahun 2021 Pukul 08.00 pagi. Luiza Kosykh mengaku tidak mengetahui tempat tersebut adalah tempat yang disucikan, sehingga secara spontanitas mengambil foto bersama temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam.
Dia dalam foto hanya menggunakan celana dalam, kemudian diedit oleh temannya yang berinisial A agar foto tersebut terlihat lebih menyatu dengan alam. Luiza Kosykh dalam pemeriksaan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat salah satunya dengan bertindak tegas kepada wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra dan kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali.
“Jadi bagi wisatawan/WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau melakukan pelanggaran yang menodai tempat suci, menodai adat dan budaya Bali, kita ambil tindakan tegas. Tidak cukup meminta maaf, namun langsung deportasi,” tegasnya. (jus/kb)