Seni BudayaTabananTokoh

Program Semara Ratih

    TABANAN, Kilasbali.com – Program Semara Ratih, sebagai salah satu inovasi dalam melakukan pelayanan kependudukan di Kabupten Tabanan khususnya dalam pencatatan perkawinan.

    Pragram Semara Ratih ini, sebelum melangsungkan perkawinan atau pra perkawinan, kedua mempelai akan terlebih dahulu mendapatkan konseling. Termasuk di antaranya konseling terkait pengecekan kesehatan, tradisi, adat istiadat, budaya, ajaran keagamaan, sistem reproduksi, keamanan dan sosialisasi administrasi dokumen kependudukan.

    Sebagai salah satu program unggulan yang diadopsi dari program desa, inovasi Semara Ratih ini secara terintegrasi mampu menggelorakan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukkan, terutama akta perkawinan, kartu keluarga dan KTP– elektronik.

    Hal ini tentunya dengan tujuan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

    Baca Juga:  Karya IBTK Pura Agung Besakih, Pj Gubernur Bali Sampaikan Ini

    Sebagai salah satu wujud perhatian Pemerintah serta ungkapan turut berbahagia, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan pawiwahan (pernikahan) dari Made Nurjaya dan Putu Rizka yang berlangsung di Jalan Sriwijaya, Dajan Peken, Tabanan, Senin (17/4).

    Yang menarik kali ini yakni, Bupati Sanjaya Kembali menyerahkan program Semara Ratih kepada kedua mempelai, sebab program ini merupakan terobosan dan inovasi terbaik yang diinisiasi oleh Tabanan.

    “Hari ini saya menyerahkan sebuah program di Kabupaten Tabanan, yang mana program ini telah menginspirasi kabupaten/kota di Bali dan sudah dilirik oleh Kementerian BKKBN Pusat, karena program ini sangat luar biasa. Program ini bukan hanya memberikan akta secara langsung, tapi ketika sebelum melakukan pawiwahan seperti sekarang ini, diawali dulu oleh sebuah program yang namanya konseling. Ceritanya calon mempelai nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisinya apa layak melakukan sebuah perkawinan, bagaimana kondisi kesehatannya, nanti akan ada tim khusus yang mengecek kedua mempelai,” tutur Bupati Sanjaya saat menyerahkan dokumen Program Samara Ratih itu.

    Baca Juga:  Dua Tahun Tak Kebagian, DPRD Tabanan Perjuangkan DAK untuk Nelayan

    Dikatakan, tak hanya melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja, namun konseling nanti juga akan melibatkan pihak puskesmas khususnya dalam pemeriksaan dan pelayanan kesehatan. “Nanti setelah konseling, akan mendapat rekomendasi, diserahkan ke Capil dan nanti akan mendapat rekomendasi Kembali apakah layak melakukan pernikahan,” lanjutnya.

    Menurut Sanjaya, terobosan program ini merupakan hal yang luar biasa, dan tentunya akan terus dilakukan perbaikan dalam penyempurnaannya. Pihaknya pun mengharapkan, program ini nantinya mampu menjadi pilot project untuk Bali secara keseluruhan.

    Sanjaya juga merekomendasikan konseling kepada puskesmas tentang bagaimana usia produktif pernikahan dan bagaimana kondisi Kesehatan yang tepat untuk memperoleh keturunan.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Di kesempatan itu, dokumen samara ratih langsung diserahkan oleh Bupati Sanjaya, sekaligus mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, dan berharap agar keduanya selalu berbahagia dalam mengarungi bahtera pernikahan.

    Ucapan tersebut disambut sangat baik oleh pihak keluarga. Kedua mempelai pun menyatakan bahwa banyak manfaat yang didapatkan dengan mengikuti program samara ratih, sekaligus mengucap terima kasih kepada kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Bapak Bupati Sanjaya yang secara langsung hadir saat itu. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi