DenpasarNews Update

Ini Persyaratan Duktang Masuk Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Terdapat beberapa persyaratan bagi penduduk pendatang (duktang) yang bakal masuk ke Bali. Tak hanya mengantongi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), duktang juga wajib mengantongi surat penjamin.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin (24/4).

Ditegaskan, Satpol PP bersama instansi terkait melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Bali dalam arus balik mudik ini. Khususnya di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dan juga di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Dijelaskan, warga masuk Bali diperiksa dengan ketat, dan berlapis. Mulai dari Pelabuhan Gilimanuk, Terminal Mengwi, hingga pengecekan di kantong-kantong penduduk pendatang (duktang) bersinergi dengan petugas di kabupaten/kota.

Baca Juga:  Intervensi Kemiskinan, KORPRI Gianyar Gelontor Sembako

“Lolos di Gilimanuk, diperiksa di Terminal Mengwi. Kemudian akan dilakukan sidak di kantong-kantong duktang,” ungkapnya.

Pada dasarnya, pihaknya tak melarang masyarakat untuk datang ke Bali, sepanjang mengantongi identitas diri dengan tujuan jelas, dan ada penjaminnya selama berada di Pulau Dewata ini. Selain itu, pihaknya berharap duktang juga lapor diri ke lingkungan setempat.

Pihaknya juga berencana bakal melakukan pengawasan secara serentak di wilayah kabupaten/kota bekerjasama dengan instansi terkait.  Hal itu dilakukan karena dirasa sangat penting, terlebih menjelang tahun politik.

Baca Juga:  Giliran Motor Brong di Kota Gianyar Jadi Sasaran Polisi

“Kita tidak melarang masyarakat luar tinggal dan bekerja di Bali. Terpenting yang datang ini warga memang sesuai spesifikasi keahlian di bidangnya bekerja di Bali sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi

Dewa Dharmadi menegaskan, jika kedapatan ada pendatang yang identitas gak jelas, tujuan gak jelas, maka akan langsung dikembalikan ke wilayah asalnya. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi jika menemukan hal itu.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Masyarakat yang baru datang juga harus ada penjaminnya, untuk memberikan kepastian. Jadi jika ada hal yang tidak diinginkan, maka dengan cepat terdeteksi karena sudah ada data,” pungkasnya. (jus/kb)

Berita Terkait

Back to top button