Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tak Bawa KTP Putar Balik

DENPASAR, Kilasbali.com – Pintu masuk Bali khususnya di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana diperketat. Penduduk pendatang (duktang) yang tak mebawa KTP langsung putar balik, dipulangkan.
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Jumat (28/4).
Tak hanya di Gilimanuk, Kasat mengungkapkan, pemeriksaan juga diperketat di Terminal Mengwi Badung.
“Jika ada yang lolos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, maka kami jaring di Terminal Mengwi,” tegasnya.
Dikatakan, pemeriksaan juga dilakukan di kantong-kantong duktang oleh Satpol PP sembilan kabupaten/kota.
“Ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Khususnya tertib administrasi,” jelasnya.
Dijelaskan, tertib administrasi ini sebagai upaya meminimalisasi terjadinya potensi gangguan ketertiban umum akibat duktang tak beridentitas.
Karena tidak menutup kemungkinan, duktang tak beridentitas sulit mencari pekerjaan, sehingga berpotensi menjadi pengangguran, mengelandang, hingga gangguan sosial lainnya di Bali.
“Kami harap juga duktang lapor diri ke wilayah desa masing-masing, sehingga memiliki data. Dan jika terjadi apa-apa, maka dengan mudah dapat segera ditangani siapa penjaminnya,” pungaksnya.(jus/kb)