DenpasarNews Update

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tak Bawa KTP Putar Balik

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pintu masuk Bali khususnya di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana diperketat. Penduduk pendatang (duktang) yang tak mebawa KTP langsung putar balik, dipulangkan.

    Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Jumat (28/4).

    Tak hanya di Gilimanuk, Kasat mengungkapkan, pemeriksaan juga diperketat di Terminal Mengwi Badung.

    “Jika ada yang lolos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, maka kami jaring di Terminal Mengwi,” tegasnya.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Dikatakan, pemeriksaan juga dilakukan di kantong-kantong duktang oleh Satpol PP sembilan kabupaten/kota.

    “Ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Khususnya tertib administrasi,” jelasnya.

    Dijelaskan, tertib administrasi ini sebagai upaya meminimalisasi terjadinya potensi gangguan ketertiban umum akibat duktang tak beridentitas.

    Karena tidak menutup kemungkinan, duktang tak beridentitas sulit mencari pekerjaan, sehingga berpotensi menjadi pengangguran, mengelandang, hingga gangguan sosial lainnya di Bali.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Kami harap juga duktang lapor diri ke wilayah desa masing-masing, sehingga memiliki data. Dan jika terjadi apa-apa, maka dengan mudah dapat segera ditangani siapa penjaminnya,” pungaksnya.(jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi