BulelengNews UpdateSosial

Proyek Renovasi Pura Taman Sari Mangkrak

    SINGARAJA, Kilasbali.com — Proyek renovasi Pura Taman Sari Desa Adat Bila Tua, Banjar Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dikabarkan mangkrak (terbengkalai).

    Tak pelak, hal tersebut memantik keresahan krama (masyarakat) desa adat setempat. Pasalnya, sejumlah piodalan yang sudah diagendakan di tahun 2023 ini terancam tidak terlaksana.

    Perbekel Desa Bila, I Ketut Citarja Yudiarta didampingi Kelian Desa Adat Bila Tua I Ketut Darmawan S Pd membenarkan muncul keresahan di masyarakat lantaran mangkraknya proyek renovasi Pura Taman Sari. Ia menerangkan, proyek renovasi tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprop) Bali melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Renovasi pembangunan Pura itu ditaksir menelan anggaran Rp 4,3 miliar.

    “Pengerjaan proyek renovasi Pura Taman Sari desa adat Bila Tua dimulai sekitar bulan September 2022 lalu. Namun, tiba-tiba saja proyek itu terhenti 3 bulan lalu. Nah ini memicu pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat,” kata Perbekel Citarja, Selasa (2/5) sore.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    Penyebab Pura Taman Sari direnovasi sebut Perbekel Citarja, lantaran areal Pura terdampak genangan air imbas proyek pembangunan Bendungan Danu Kerthi. Dimana Pura yang terletahk di hulu (utara), berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi mega proyek pengerjaan bendungan Danu Kerthi.

    Nah, janji renovasi Pura itu disampaikan petugas Pemprop Bali (Dinas PU) bersama pihak BWS saat pelaksanaan sosialisasi terkait rencana pembangunan bendungan di tahun 2019 lalu. Bahkan, saat itu sempat mencuat wacana renovasi Pura diprioritaskan pengerjaannya, sebelum realisasi pencairan ganti untung lahan terdampak milik warga. Namun faktanya, proyek renovasi kini mangkrak, dan baru berjalan sekitar 20 persen.

    “Pura Taman Sari dibongkar karena terdampak genangan air imbas proyek, kemudian pelinggih Pura Taman Sari nyejer (distanakan) di Pura Desa, desa adat Bila Tua,. Lokasi Pura Taman Sari tidak pindah alias masih di posisi sama seperti sebelumnya, hanya saja Pura direnovasi posisinya lebih tinggi agar terhindar dari genangan air,” jelasnya.

    Baca Juga:  Mobil Bak Terguling dan Nyemplung ke Got di Jalur Denpasar-Gilimanuk

    Masih kata dia, sejatinya pihaknya bersama prajuru desa adat  Bila telah berupaya maksimal meredam gejolak krama desa adat Bila dengan cara melayangkan surat kepada pihak BWS Bali.

    “Kami sudah layangkan surat kepada BWS Bali, PP Adi Jaya KSO, Ketua DPRD Buleleng, PJ Bupati Buleleng pada 11 April 2023 lalu. Soal krama resah itu karena tegak piodalan (hari jadi perayaan) Pura Taman Sari waktunya sudah sangat mepet. Tegak piodalan Pura jatuh pada  Purnama Kalima, tepatnya Minggu 29 Oktober 2023 mendatang. Terlebih, tegak piodalan Pura Desa, desa adat Bila Tua lebih awal yakni di Purnama Kapat pada Jumat 29 September 2023 mendatang,” terangnya.

    Pihaknya berharap, pemerintah secepatnya memberikan jawaban serta menyelesaikan janji yang tertunda terkait renovasi Pura Taman Sari.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    “Kami berharap pemerintah segera menuntaskan mangkraknya renovasi Pura Taman Sari. Soal anggaran renovasi Pura, sepengetahuan kami dari anggaran BWS Bali langsung, bukan bersifat CSR (Corporate Social Responsibility),” pungkasnya. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi