CeremonialDenpasarSosialTokoh

Keikutsertaan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penting

    DENPASAR, Kilasbali.com – Keikutsertaan masyarakat jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan penting. Mengingat program jaminan sosial ini memberikan perlindungan dasar dalam memenuhi kebutuhan hidup.

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) seusai menyerahkan Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5)

    “Program jaminan sosial bagi tenaga kerja juga memberikan ketenangan bekerja dan kenyamanan berusaha bagi pengusaha, serta mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktivitas tenaga kerja,” kata Cok Ace.

    Untuk mendorong keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, diperlukan sinergitas baik dari para pengusaha selaku pemberi kerja, masyarakat maupun pemerintah.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Pemerintah selain melakukan fungsi pembinaan, jelas dia, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan jaminan sosial.

    Sedangkan bagi para pengusaha, agar tidak menganggap program jaminan sosial yang diselenggarakan sebagai beban, melainkan investasi yang baik bagi pekerja dan pemberi kerja (pengusaha) yaitu untuk membangun hubungan industrial yang baik, sehat, kondusif dan produktif dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja.

    “Kita tidak penah berharap kecelakaan kerja akan terjadi, namun hal tersebut adalah sebuah kemungkinan yang bisa saja terjadi. Untuk itu baik  pekerja, pemberi kerja (pengusaha), masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial melalui pelayanan yang berkualitas, seyogyanya  hal ini merupakan bagian dari gaya hidup, untuk bisa hidup mandiri secara cerdas dan terlindungi dari berbagai risiko,“ pungkasnya.  (m/kb)

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi