DenpasarSeni BudayaTokoh

Busana Adat Bali Salah Satu Unsur Adat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Busana adat Bali merupakan salah satu unsur adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang harus dijaga. Karena, merupakan warisan adiluhung dari leluhur Bali.

    Penggunaan busana adat Bali juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Dalam Pergub ini mengatur penggunaan busana adat Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Provinsi Bali

    Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12, di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa, Selasa (16/5).

    Menurutnya, fashion busana Adat Bali sangat bagus, elegan dan tidak kalah dengan busana adat yang ada di daerah Indonesia, sehingga busana adat Bali harus terus didorong penggunaannya sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 maupun hari – hari penting lainnya di Bali.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    Dengan menggunakan busana adat Bali, lanjut dia, tidak saja identitas budaya Bali yang ditampilkan menjadi fashion, tetapi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

    “Sekarang fashion busana Adat Bali mulai berkembang, dimana – mana sekarang toko busana Adat Bali semakin banyak dengan menjual produk yang berkualitas. Busana Adat Bali yang dipasarkan harus menggunakan produk lokal Bali,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Wayan Koster mengajak mahasiswa untuk memiliki kepribadian dalam kebudayaan dengan membangkitkan budaya Bali dan mendukung Bali berdikari secara ekonomi dengan memanfaatkan berbagai macam produk lokal branding budaya Bali.

    Baca Juga:  Cetak Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

    Koster membeberkan, Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.

    “Secara niskala dan skala yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik – baiknya untuk menjadi sumber penghidupan krama Bali agar kita bisa berkualitas dan bersaing menghadapi perkembangan dunia global di masa yang akan datang sesuai dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan menjadikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan Bali dari hulu sampai hilir,” ajaknya.

    Koster juga mengingatkan bahwa Bali merupakan satu – satunya provinsi di Indonesia yang masih utuh memiliki desa adat. Sampai sekarang berjumlah 1.493 desa adat, yang menjadi benteng untuk menjaga adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Larangan Naikkan Layangan Radius 9 dari Bandara Ngurah Rai Bali

    “Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km2, dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 Kabupaten dan 1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” pungkasnya. (jus/kb)

     

    Back to top button