Gubernur Koster Beberkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di ISI Denpasar

DENPASAR, Kilasbali.com – Suara tepuk tangan dari dosen dan mahasiswa terdengar bergemuruh setelah menyaksikan tayangan video Gubernur Bali, Wayan Koster yang menjelaskankan capaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, di Kampus ISI Denpasar, Kamis (25/5).
Dalam tayangan video itu, menyajikan kinerja Gubernur Koster mulai dari memuliakan desa adat, hari penggunaan busana adat Balim, perekonomian adat Bali, Sipandu Beradat, pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan, hingga Bali Good Governance.
“Saya sangat berkepentingan terhadap ISI Denpasar, bukan gubernur saja yang berkepentingan, tetapi Bali sangat berkepentingan atas keberadaan ISI Denpasar. Mengapa kita memerlukan ISI Denpasar, karena kebudayaan Bali merupakan unsur utama Pulau Bali, sehingga Bali sangat dikenal oleh dunia atas kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang luar biasa,” ungkapnya.
Menurutnya, boleh dan harus berbangga, karena kebudayaan Bali tidak ada yang mengalahkan. Keberagaman seni budaya dan tradisi Bali masih banyak tersimpan di desa adat seluruh Bali, apalagi di Desa Adat tua. Desa adat merupakan hal yang luar biasa, karena di desa adat sangat terjaga dan berkembang seni budaya dan tradisi Bali hingga memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat.
“Namun demikian seni budaya di Bali, tidak saja harus kita bebankan kepada desa adat maupun kepada lembaga – lembaga seni lainnya, tetapi kita harus memiliki institusi yang bisa mengkreasikan, menginovasi, dan memajukan seni budaya di Bali. Institusi ISI Denpasar yang harus berperan,” jelasnya.
Koster juga mengungkapkan, ISI Denpasar yang akan berganti nama menjadi Institut Seni Indonesia Bali, telah memiliki kontribusi besar dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Bali.
“Oleh karena itu, ISI Denpasar harus Kita dukung dan dorong bersama dengan tindakan nyata, supaya terus maju dan mampu bersaing sampai menghasilkan karya seni berkelas dunia,” ungkapnya.
Gubernur Koster juga menyinggung Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Tidak saja digunakan oleh pegawai Pemerintahan, namun busana Adat Bali sudah mulai digunakan secara tertib di dunia pariwisata sebagai wujud penghormatan kepada kebudayaan Bali.
“Penggunaan busana Adat Bali ini wajib dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan dan lembaga swasta, termasuk murid, hotel, restaurant, pegawai pasar swalayan yang ada di Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali,” katanya.
Gubernur Koster menegaskan pembangunan di Bali masih banyak yang harus dikerjakan secara tuntas dengan konsep yang betul – betul membangun dan memperkuat peradaban Bali Era Baru, agar Pulau Bali bisa eksis, survive, berdaya saing, kuat dan tangguh di masa yang akan datang untuk generasi penerus Bali.
“Itulah sebabnya, begitu titiang dilantik menjadi Gubernur Bali, titiang langsung bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus ngayah total, lascarya, niskala – sakala,” pungkasnya. (m/kb)