Cok Ace Ajak Cinta Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

MANGGARAI BARAT, Kilasbali.com – Kampanye edukasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan rupiah sebagai mata uang resmi negara, perlu dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati (Cok Ace) saat Focus Group Discussion (FGD) “Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali Nusra”, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/6).
Menurutnya, kampanye ini dapat melibatkan media sosial, materi promosi, brosur, dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan industri pariwisata, sekaligus mendorong masyarakat lokal dan pemangku kepentingan di Bali Nusra untuk mendukung penggunaan rupiah dengan mengedepankan produk-produk lokal dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia.
“Hal ini secara tidak langsung dapat membangkitkan rasa bangga dalam menggunakan mata uang negara sendiri,” katanya.
Ditambahkan Cok Ace bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk melindungi penggunaan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran adalah menguatkan penegakan peraturan terkait penggunaan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Yakni mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Penegakan Ini dapat melibatkan pihak kepolisian, otoritas keuangan, dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik penolakan penggunaan rupiah atau praktik ilegal lainnya,” ujarnya.
“Selain itu, menerapkan pembatasan penggunaan mata uang asing atau pembatasan tertentu terhadap penerimaan mata uang asing di sektor tertentu, terutama di tempat-tempat wisata yang sangat bergantung pada pengunjung asing. Langkah ini dapat mendorong penggunaan rupiah dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya. (m/kb)