GianyarPolitik

Perindo Gianyar Tebar Baliho Ganjar Pranowo

    GIANYAR, Kilasbali.com – Tidak hanya bersaing untuk memperoleh suara, partai pengusung Ganjar juga unjuk konsistensinya memastikan suara Gubernur Jateng itu kian melambung. Mengawali langkahnya, DPD Partai Perindo Gianyar menebar baliho Calon Presiden, Ganjar Pranowo di sejumlah titik di Kota Gianyar.

     

    Pemasangan baliho Ganjar terlihat di simpang empat Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar hingga tempat-tempat strategi lainnya. Adapula di tempat milik warga yang atas permintaan warga bersangkutan.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

     

    Baliho Ganjar berlabel Partai Perindo tersebut berisi foto Ganjar, dan Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Ketua DPD Perindo Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Baliho-baliho ini berukuran besar, ada yang 4 meter x 6 meter hingga 3 meter x 8 meter.

     

    Dari tata letak, posisi baliho cukup strategis. Sebab mengarah ke lampu-lampu rambu lalu lintas. Dimana diketahui, simpang empat Beng ini merupakan jalur lintas kabupaten. Yakni, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

     

    Ketua Perindo Gianyar, Ngakan Ketut Putra saat dikonfirmasi Kamis (13/7) mengatakan, baliho tersebut merupakan bentuk komitmen partainya dalam mendukung Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Capres.

     

    “Kita tak setengah-setengah. Ini perupakan komitmen Perindo dalam mendukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI,” ujar Ngakan Putra yang kini duduk sebagai Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar itu.

     

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

    Ngakan Putra mengatakan, baliho tersebut dipasang oleh Tim Khusus DPD Perindo Gianyar. Menariknya sejumlah lokasi yang notabene tempat pribadi, justru lantaran permintaaan pemilik tempat karena antusiasmenya terhadap Ganjar.

     

    “Baliho itu dipasang kemarin oleh tim khusus bentukan DPD Perindo Gianyar. Dan kami pastikan setiap baliho yang dipasang, tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Ngakan Putra. (ina/kb)

    Back to top button