Denpasar

Periksa 47 Kendaraan Barang, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak Lalu Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7) di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung.

Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendarana barang, yang mana sebanyak 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga:  Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru

Disamping itu kegiatan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Dari kegiatan ini secara keseluruhan dari 47 kendaraan barang yang dilakukan pemeriksaan dan terdapat 39 diberikan imbauan, dan 8 kendaraan mendapatkan tindakan tilang dari kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri. Sehingga secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Tegaskan Pungutan Wisatawan Asing Untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala,” harapnya. (m/kb)

Berita Terkait

Back to top button