GianyarSosial

Jaga Lingkungan Mulai dari Rumah Tangga

GIANYAR, Kilasbali.com – Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Made Teja menekankan pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan yang dimulai dari rumah tangga, seperti pemilahan sampah.

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Selain itu, ia juga menekankan tentang pentingnya pembatasan penggunaan bahan berbahan dasar plastik.

Baca Juga:  Terima Aspirasi BEM Universitas Se-Bali, Mahendra Jaya Tegaskan Akan Manfaatkan Kesempatan Untuk Ngayah Membangun Bali

“Larangan penggunaan plastik dan styrofoam sudah ada Pergubnya. Regulasi ini dikeluarkan dengan tujuan yang sangat baik yaitu untuk menyelamatkan bumi,” katanya du Gianyar, Sabtu (22/7).

Dia menambahkan bahwa plastik ibarat tulang yang sangat sulit terurai, khususnya di dalam tanah.

Jika penggunaannya tak dibatasi, ia khawatir tanah akan penuh plastik sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak BPD Bali 'Ngrombo' Kemiskinan Ekstrem

“Saya mengajak masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik,” ajaknya. (jus/kb)

Berita Terkait

Back to top button