PeristiwaPolitikTabanan

DPC PDIP Tabanan Angkat Bicara Sikapi Nama Muliadi Tak Muncul

TABANAN, Kilasbali.com – DPC PDIP Tabanan akhirnya angkat bicara menyikapi polemik tidak munculnya nama I Nyoman Muliadi.

Sekretaris PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa (Komet) mengatakan, keputusan meloloskan bakal calon legislatif itu kewenangan DPP PDIP.

Menurutnya, DPC PDIP Tabanan sudah melaksanakan pleno, dan mengusulkan nama bacaleg untuk DPRD Bali.

Pihaknya juga telah melakukan penjaringan dan juga pleno terkait bacaleg di tingkat I Bali, yang kemudian diusulkan ke DPD dan DPP PDIP.

Menurutnya, ada beberapa caleg yang diusulkan. Yakni Ketut Suryadi, Made Suparta, Purnaya, Sri Utamai, Adi Agus Darmawan, I Nyoman Muliadi, I Gusti Ayu Komang Sri Indriani, dan Ni Made Usman Tari.

Namun, setelah SK turun, Ketua PAC PDIP Kediri I Nyoman Muliadi dan I Gusti Ayu Komang Sri Indriani tak masuk daftar bacaleg.

Baca Juga:  Ini Tiga Objek Wisata Favorit di Tabanan Bali

“Setelah turun SK Penetapan calon anggota DPRD Provinsi Bali hanya enam orang yang disahkan oleh DPP,” ujarnya, Minggu (13/8).

Pihaknya tidak berani berspekulasi. Karena itu kewenangan dari DPD dan DPP Partai PDIP di pusat.

“Saya selaku sekretaris dewan pimpinan cabang daerah hanya wajib mengamankan SK yang turun. Caleg kewenangan DPP PDIP Pusat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan dengan Baik, Pj Gubernur Bali Inisiasi Rapat Bersama Forkompimda

Soal adanya aspirasi kader dan pengurus PAC PDIP Kediri, pihaknya nantinya akan melakukan komunikasi. Terutama dengan struktural internal di DPC PDIP Tabanan.

“Termasuk terhadap I Nyoman Muliadi akan kami lakukan komunikasi secara persuasif. Kami tetap menghormati aspirasi itu,” jelasnya. (m/kb)

Berita terkait

Kecewa Nama Muliadi Menghilang, Masyarakat Kediri Harap Megawati Turun Tangan

Berita Terkait

Back to top button