PolitikTabanan

Dewan Soroti 43 Perda di Tabanan Belum Ada Perbub

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga menyoroti 43 Perda di Tabanan belum ada Perbub. Pihaknya mengaku prihatin terhadap keterlambatan tersebut.

    Menurutnya, saat ini terdapat 43 Perda yang belum memiliki Perbup untuk pelaksanaannya, meskipun proses pengesahan Perda tersebut telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

    “Beberapa anggota fraksi telah mengamati banyaknya Perda yang telah disahkan tetapi belum diikuti dengan penerbitan Perbup. Hingga saat ini, ada sebanyak 43 Perda yang belum mendapatkan Perbup,” ungkap I Made Dirga, Kamis (24/8).

    Dikatakan, meskipun Perda-perda tersebut telah melalui tahap pembahasan dan penetapan, Pemerintah Kabupaten masih terkendala dalam menerbitkan Perbup yang sesuai dengan isi dan tujuan dari Perda tersebut.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Lokasi Larangan Menaikkan Layangan di Bali

    “Kami berharap DPRD Tabanan akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Kami perlu memahami apa yang menjadi kendala, sehingga masih banyak Perda yang belum memiliki Perbup,” tegasnya. (m/kb)

    Back to top button