CeremonialDenpasar

Mantan Pejuang Timor Timur Terima Pin Patriot Bela Negara

    DENPASAR, Kilasbali.com – Para mantan pejuang Timor Timur menerima Sertifikat dan Pin Patriot Bela Negara dari Kementerian Pertahanan RI.

    Penghargaan itu atas dedikasi serta perjuangan yang mereka demi mempertahankan Timor Timur agar tidak lepas dari Indonesia.

    Danrem 163/Wira Satya Brigen TNI Agus M. Latief mendampingi Kasdam IX/Udayana menghadiri kegiatan penyerahan piagam dan penyematan Pin Patriot Bela Negara yang diberikan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang diwakili Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Mohammad Fadjar di Lapangan Korem 163/Wira Satya Jalan PB Sudirman Denpasar, Jumat 8 September 2023.

    Tampak para mantan pejuang mengenakan pakaian serba hitam, dan hadir anak atau istri yang mewakili pejuang yang telah meninggal, menerima piagam dan penyematan pin oleh Dirjen Pothan Mayjen TNI Mohammad Fadjar.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    Dalam sambutanya Mentri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang di bacakan oleh Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Mohammad Fadjar menyampaikan, pemberian Piagam Penghargaan dan Sosialisasi PKBN bagi eks pejuang Timor-Timur merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga negara Indonesia yang pernah berperan serta berjuang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

    “Pada kesempatan yang baik ini saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara kader Bela Negara eks pejuang Timor-Timur di Provinsi Bali yang menerima Piagam Penghargaan serta dapat mengikuti Sosialisasi PKBN, saudara-saudara adalah warga negara Indonesia yang berjuang mempertahankan Timor-Timur dari tahun 1975 sampai dengan pasca jajak pendapat pada tahun 1999.

    Kesetiaan saudara-saudara kepada NKRI diwujudkan dengan memilih untuk tetap tinggal di Indonesia saat referendum,” tegasnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Larangan Naikkan Layangan Radius 9 dari Bandara Ngurah Rai Bali

    “Saudara-saudara berhak menerima penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan yang pernah anda lakukan. Oleh karena itu, atas pertimbangan jasa serta pengorbanan warga negara Indonesia yang telah setia dan berjuang untuk membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI, maka Kementerian Pertahanan perlu memberikan sebuah penghargaan berupa Piagam dan PIN Patriot Bela Negara kepada saudara saudara sekalian.

    Disamping itu para penerima penghargaan akan menerima sosialisasi PKBN dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan memelihara kecintaan kita kepada NKRI,” pungkasnya. (rl/kb)

    Back to top button