PeristiwaSosialTabanan

ODGJ Tusuk Bendesa Adat Mongan dan Istrinya

    TABANAN, Kilasbali.com – Bendesa Adat Mongan di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, I Ketut Suka Arnata (58), dan istrinya Ni Made Ayu Nariasih (50) menjadi korban penusukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/10/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Suka Arnata berusaha untuk meredakan perselisihan yang terjadi akibat kesalahpahaman antara sejumlah warga.

    Namun, upayanya untuk menengahi perselisihan tersebut berakhir tragis ketika dia ditusuk oleh I Luh Putu Sutari, yang saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

    Saat ini, Suka Arnata dan istrinya masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Kondisi mereka dalam tahap pemulihan, dan mereka terus diamati oleh tim medis.

    Baca Juga:  Pertamina Dukung Perkembangan DTW Alas Kedaton

    Kapolsek Penebel, AKP I Made Sutika, membenarkan peristiwa ini namun menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Ia menolak memberikan rincian lebih lanjut saat ini. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.

    Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada, juga mengonfirmasi kedatangan dua pasien yang merupakan suami istri dari Desa Adat Mongan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 2 Oktober 2023.

    Keduanya datang dengan luka-luka, dengan Suka Arnata mengalami luka di dada kiri dan ketiak, sedangkan istrinya mengalami luka di perut. “Tindakan operasi telah dilakukan pada malam itu juga untuk mencegah infeksi,” jelasnya.

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

    Saat ini, korban-korban tersebut mengalami pemulihan, dan status kesehatan mereka sedang diamati lebih lanjut. Selain itu, pada malam yang sama, ada juga seorang pasien perempuan dengan gangguan jiwa asal Desa Adat Mongan, I Luh Putu Sutari, yang kemudian dibawa ke RSJ Bangli pada Selasa (3/10/2023). (c/kb)

    Back to top button