GianyarPolitik

Melanggar? Pejabat Pemkab Gianyar Hadiri Acara Kebulatan Tekad Parpol, Bawaslu Lakukan Ini!

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kehadiran pejabat Pemkab Gianyar disebuah acara kebulatan tekad partai politik (parpol), menuai sorotan lantaran beredar di media sosial.

    Menyikapi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar langsung bergerak dengan melakukan penelusuran dan pengumpulan data.

    Informasi yang dihimpun Rabu (11/10), kegiatan kebulatan tekad tersebut berlangsung di sebuah desa di Kecamatan Blahbatuh.

    Pejabat Pemkab Gianyar tersebut secara terang-terangan duduk berjejer bersama pentolan partai. Hal ini menjadi perbincangan setelah fotonya tersebar di media sosial facebook.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, membenarkan telah menerima informasi tersebut. Dan secara kasat mata, ditegaskan jika hal tersebut jelas melanggar.

    “Kalau benar itu ada ya melanggar, apakah itu ikut kegiatan parpol atau gimana,” ujarnya.

    Namun, pihaknya harus melihat fakta yang terjadi di lapangan secara utuh yang diperkuat oleh saksi-saksi.

    “Tapi kami harus melihat fakta yang terjadi di lapangan tidak bisa serta merta menyatakan melanggar kalau tidak dapat melihat faktanya secara utuh,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Sikapi Pemecatannya dari PDIP, Mulyadi Serahkan ke Megawati

    Pihaknya tetap mengimbau ASN tetap netral dalam hajatan pemilu 2024.

    “Kami tetap mengimbau dan mengingatkan ASN untuk netral dalam hajatan pemilu serentak tahun 2024 dengan cara tidak melaksanakan kegiatan atau ajakan yang mengarah kepada dukungan ke salah satu peserta pemilu,” ujarnya.

    “ASN yang terbukti melanggar sanksi terberat adalah pemecatan sebagai ASN,” tandasnya. (ina/kb)

    Back to top button