Tabanan

Bupati Sanjaya Mantapkan Upaya Penanggulangan Kebakaran di TPA Mandung

    TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengevaluasi dan memantapkan langkah upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.

    Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (14/10) tersebut.

    Sanjaya menyebut Tim Darurat Penanggulangan Kebakaran TPA Mandung sudah dibentuk dan diminta melakukan pemadaman selama 24 jam hingga kebakaran di TPA Mandung benar-benar terkendali.

    “(Untuk) mengantisipasi (dampak) baik di TPA Mandung termasuk desa-desa sekitarnya,” jelasnya.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Dampak yang Sanjaya maksudkan adalah berbagai gangguan yang ditimbulkan oleh kemunculan asap akibat kebakaran di TPA yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan tersebut.

    Namun, Sanjaya menegaskan bahwa langkah-langkah antisipasi sudah dilakukan dengan meminta agar masyarakat dibagikan masker serta pembagian masker kepada warga terdampak.

    “Untuk mencegah ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut),” bebernya.

    Baca Juga:  Polres Tabanan Gelar Operasi Cipkon Untuk Amankan Jalannya Pilkada 2024

    Ia berharap kebakaran di TPA Mandung secepatnya tertanggulangi. Meskipun dari pengalaman sebelumnya, upaya pemadaman dan pendinginan bisa memerlukan waktu sampai sebulan.

    “Kalau bisa seminggu mengapa menunggu sebulan,” tukasnya.

    Ia menegaskan, kebakaran di TPA Mandung perlu mendapatkan penanggulangan serius.

    Apalagi hampir seluruh TPA di Bali mengalami kondisi yang sama. Untuk itu ia membentuk tim terpadu dan menetapkan status darurat dalam penanggulangan kebakaran di TPA Mandung. (c/kb)

    Back to top button