Tabanan

DPRD Tabanan Segera Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan

    TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akan segera membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan.

    Rencana pembahasan lebih lanjut terkait ranperda inisiatif DPRD Tabanan ini terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (17/10).

    Dalam sidang tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam salah satu poin pendapatnya menerima ranperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

    “Kami dapat menerima ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan untuk dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Bupati Sanjaya.

    Baca Juga:  Ada Pemilih Jauh dari TPS, Bawaslu Tabanan Khawatir Golput Karena Jarak

    Dalam pendapatnya, Bupati Sanjaya menyampaikan peraturan perundang-undangan memberikan peluang bagi DPRD saling melengkapi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintah daerah bersama bupati.

    Kedua, Bupati Sanjaya memandang ranperda ini diperlukan untuk menguatkan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan enam intelektualitas, moral, dan karakter.

    “Pemahaman falsafah negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak atau karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang,” ujar Bupati Sanjaya.

    Baca Juga:  Berpulang Jelang Pelantikan DPRD Gianyar

    Ia berharap, ranperda ini dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

    Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang memimpin jalannya sidang paripurna menyebut, pendapat yang disampaikan bupati tersebut menjadi hal yang penting sebagai landasan pembahasan ranperda pada tahap selanjutnya.

    “Menjadi landasan untuk pembahasan-pembahasan berikutnya dalam konteks penyamaan persepsi DPRD dengan bupati,” tegas Dirga. (c/kb)

    Back to top button