Denpasar

Tugas TNI Selain Perang, Pangdam Udayana: Menanggulangi Akibat Bencana Alam, Pengungsian, dan Pemberian Bantuan Kemanusiaan!

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi menegaskan, Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa tugas pokok TNI pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

    “Salah satunya adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” tegas Pangdam saat Apel Gelar Pasukan Satgas PRC PB Korem 163/Wira Satya, di Lapangan Makorem, Denpasar, Senin (23/10).

     

    Dijelaskan, untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan tantangan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana di daerah, TNI AD perlu mewujudkan suatu sinergitas dengan segenap potensi nasional serta sumber daya yang tersedia.

    Potensi nasional yang perlu diberdayakan dalam penanggulangan bencana tersebut meliputi berbagai stakeholder meliputi BNPB/BPBD selaku titik utama (focal point), Basarnas, PMI, sosial kemasyarakatan, pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Sedangkan sumber daya meliputi segenap SDM, sarana prasarana, jalur komunikasi, logistik dan masyarakat setempat yang mendukung pemberdayaan potensi nasional.

    Perwujudan sinergitas diperlukan mulai tahap pra bencana, darurat bencana hingga pasca bencana.

     

    Pangdam juga menegaskan, untuk mengantisipasi perkembangan keadaan dan perubahan iklim yang selalu berubah, sehingga memungkinkan terjadi bencana alam serupa di wilayahnya.

    “Maka Kodam IX/Udayana sebagai salah satu Kotamaops TNI diharapkan memiliki kesiapsiagaan dalam menangani serta menanggulangi bencana alam secara cepat, tepat dan terpadu dengan melibatkan semua unsur baik TNI, Polri, Pemda, ormas serta warga masyarakat di wilayah,” tegasnya.

    Baca Juga:  Re-Branding New Logo dan Instragram LVC&C Model Management di Living Wolrd Bali

     

    Terkait latihan, Pangdam mengungkapkan bahwa Kodam IX/Udayana perlu melaksanakan latihan lapangan tingkat Korem agar memiliki kemampuan dan keterampilan serta kecepatan bergerak yang tinggi guna membantu Pemda dalam melaksanakan penanggulangan akibat bencana alam gempa bumi secara berhasil dan berdaya guna.

     

    “Latihan Lapangan Korem 163/Wira Satya merupakan simulasi Posko dalam rangka pengerahan kekuatan Korem untuk melaksanakan tugas bantuan TNI kepada Pemda Provinsi Bali dalam rangka penanggulangan bencana alam akibat gempa bumi di wilayah Korem 163/Wira Satya,” jelasnya.

    Dengan latihan ini, lanjut dia, maka para peserta memahami serta menghayati fungsi dan tugas masing-masing dengan sebaik baiknya, sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam, dapat mengambil tindakan yang cepat, tepat serta terpadu antara aparat keamanan dalam hal ini TNI, Polri, Pemerintah Daerah maupun instansi terkait lainnya guna tercipta rasa aman dan nyaman.

    Dia menambahkan, rumitnya pelaksanaan tugas bantuan dengan pengerahan kekuatan yang lebih besar melibatkan TNI, Polri, serta kekuatan instansi pemerintah daerah lainnya, membutuhkan kemampuan perencanaan dalam penanggulangan bencana oleh Danrem dan Staf Korem agar dapat melaksanakan tugas pokok.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

     

    “Hal ini sejalan dengan tema Latihan, yaitu ‘Korem 163/Wira Satya melaksanakan Operasi Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Wilayah Bali dalam rangka membantu Pemerintah Daerah Provinsi Bali’,” katanya. (Jus/kb)

    Back to top button