News UpdatePeristiwaTabanan

Pemkab Tabanan Belum Cabut Status Darurat Kebakaran di TPA Mandung

    TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang status darurat penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.

    Pencabutan status darurat baru akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

    “Kami perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan BPBD Provinsi Bali,” jelas Sekda Tabanan I Gede Susila, Kamis (2/11).

    Ia menyebut koordinasi tersebut diperlukan karena sampai sejauh ini TPA Suwung masih belum bisa beroperasi seperti semula karena mengalami kebakaran.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    “Karena TPA Suwung kan belum bisa dimanfaatkan. Di sisi lain, di TPA Mandung juga masih dalam upaya pemadaman juga,” imbuhnya.

    Ini juga yang menjadi pertimbangan dilakukannya uji coba pengiriman sampah dari Tabanan, Badung, dan Denpasar ke TPA Mandung secara terbatas sesuai arahan Bupati Tabanan.

    “Sekaligus untuk mengurangi kekroditan di (TPA) Kelating,” ujarnya.

    Baca Juga:  Jalani Perawatan Sejak Februari 2024, Kabag Tapem Tabanan Berpulang

    Ia menegaskan, uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung juga dilakukan pada zona-zona aman. Artinya, zona yang sudah tidak ada titip api dan asapnya.

    “Paling banyak 20-30 truk. Maksimal itu. Sampai siang saja,” tegas Susila.

    Karena masih dalam posisi darurat dan uji coba, proses pengiriman sampah ke TPA Kelating juga masih berlangsung sejauh ini.

    Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel Seltim ke Sanjaya

    “Sehingga kami masih minta bantuan (TPA) Kelating di posisi darurat ini. Kalau (status darurat) sudah dicabut, baru stop (pengiriman) ke Kelating. Jadi kami mohon permaklumannya juga,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button