PemerintahanTabanan

Target Pendapatan Tabanan 2023 dari Retribusi Diprediksi Sulit Tercapai

    TABANAN, Kilasbali.com – Target pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan 2023 dari pungutan retribusi diprediksi akan sulit tercapai.

    Perkiraan ini berbanding terbalik dengan pendapatan yang bersumber dari pungutan pajak daerah yang beberapa di antaranya telah malampaui target seratus persen.

    “Kalau pajak daerah hampir terpenuhi. Yang belum itu retribusi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, Rabu (8/11).

    Ia menjelaskan, perkiraan mengenai target penerimaan dari retribusi yang sulit tercapai ini dikarenakan ada beberapa faktor.

    Di antaranya faktor ketentuan perundang-undangan seperti retribusi KIR yang selama ini dipungut di Dinas Perhubungan.

    Kemudian retribusi di rumah sakit dan 20 puskesmas yang penerimaannya kembali lagi ke rumah sakit dengan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Serta faktor lapangan seperti retribusi dari Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot yang sejauh ini baru pulih dari dampak pandemi COVID-19.

    Baca Juga:  Jalani Perawatan Sejak Februari 2024, Kabag Tapem Tabanan Berpulang

    “Ini baru kemungkinan lho. Karena masih berjalan. Kalau pajak daerah kami optimis terealisasi. Bahkan ada yang melampaui target,” tegasnya.

    Ia memberi perkecualian pada pos pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan seperti penyertaan modal di Bank BPD Bali.

    Menurutnya, pos pendapatan dari sektor ini hampir mendakati target yakni di posisi 99,04 persen sampai dengan hari ini. Targetnya Rp 8,86 miliar lebih dan realisasinya saat ini sudah Rp 8,78 miliar lebih.

    Masih berdasarkan data yang sama, PAD yang bersumber dari pajak daerah telah terealisasi sebesar 94,78 persen dari target Rp 199,0 miliar. Capaiannya saat ini sudah Rp 188,6 miliar.

    Dari komponen ini, capaian tertinggi atau yang sudah melampaui target antara lain Pajak Hotel dengan realisasi 105,7 persen dari target Rp 18 miliar. Saat ini capaiannya sudah Rp 19,0 miliar lebih.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    Kemudian Pajak Restoran yang realisasinya sudah 102,95 persen dari target Rp 17,3 miliar lebih. Capaiannya saat ini sudah Rp 17,9 miliar.

    Berikutnya Pajak Hiburan dengan realisasi 102,16 persen dari target Rp 6 miliar dengan capaian saat ini Rp 6,12 miliar lebih.

    Pajak Reklame dengan realisasi 107,60 persen dari target Rp 2 miliar dengan capaian sekarang sebesar Rp 2,1 miliar lebih.

    Pajak yang capaiannya masih di bawah target antara lain BPHTB dengan realisasi 97,51 persen dari target Rp 105 miliar. Saat ini capaiannya baru Rp 102,3 miliar.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Pajak Air Tanah dengan realisasi 96,21 persen dari target Rp 933,5 juta lebih dengan capaian sejauh ini sebesar Rp 898,2 juta.

    Sedangkan Pajak Parkir realisasinya baru 93,76 persen dari target Rp 200 juta dengan capaian sementara Rp 187,5 juta.

    Sementara untuk total penerimaan dari Retribusi Daerah realisasinya sejauh ini baru 44,77 persen dari target Rp 28,5 miliar dengan nominal capaian sementara Rp 12,7 miliar.

    Kemudian lain-lain pendapatan yang saj realisasinya 47,93 persen dari target Rp 376,8 miliar dengan nominal capaian sebesar Rp 180,6 miliar. (c/kb)

    Back to top button