PolitikTabanan

Jumlahnya Krisis-Beban Kerja Penuh, Penyuluh Pertanian Minta TPP Dinaikkan

    TABANAN, Kilasbali.com – Para penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Tabanan, Senin (13/11).

    Audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yang berharap agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperoleh mengalami peningkatan.

    Harapan itu didasari kondisi beban kerja mereka di lapangan yang penuh ditambah dengan jumlah penyuluh yang semakin krisis.

    Bahkan dalam audiensi tersebut terungkap bahwa di 2024 mendatang, Tabanan akan krisis penyuluh pertanian karena banyak yang pensiun.

    Dari 133 desa di Kabupaten Tabanan, nantinya hanya akan ada 52 orang penyuluh pertanian.

    “Artinya nanti akan ada satu penyuluh yang bisa membina empat sampai enam desa,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia.

    Padahal, sambung Subagia, satu desa minimal didampingi satu orang penyuluh. Karena di setiap desa ada para petani atau kelompok tani yang harus mendapatkan pendampingan.

    Baca Juga:  Sikapi Pemecatannya dari PDIP, Mulyadi Serahkan ke Megawati

    “Baik dari sisi kelembagaan maupun akses sarana prasarana pertanian. Tentu dengan terbatasnya tenaga (penyuluh) akan berimbas pada kecepatan layanan,” sambungnya.

    Ia berharap, ke depannya akan ada rekrutmen penyuluh pertanian. Setidaknya, rekrutmen itu bisa melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Dengan beban kerja yang besar di tahun depan, para penyuluh ini berharap ada peningkatan TPP. Meskipun saat ini para penyuluh pertanian ini masih ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Bukan jabatan fungsional tertentu.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    Kelas jabatan itulah yang membuat mereka sama seperti staf pada umumnya, namun dengan beban kerja yang padat baik di lapangan maupun administrasi.

    Secara regulasi, penyesuaian kelas jabatan dengan beban kerja para penyuluh pertanian tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut antara Distan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menjelaskan keberadaan penyuluh pertanian memang sangat penting. Khususnya di dalam mendampingi para petani, kelompok tani, atau subak.

    “Dengan tidak adanya UPT, penyuluh pertanian menjadi ujung tombak pendampingan petani khususnya subak dan pertanian luas,” katanya.

    Menurutnya, sangat rasional bila para penyuluh pertanian tersebut meminta hak mereka diangkat bila disesuaikan dengan kondisi yang terbatas dari segi jumlah dan padatnya beban kerja mereka.

    Baca Juga:  Pertamina Dukung Perkembangan DTW Alas Kedaton

    “Peluang pemberian penghargaan itu di TPP. Memang harus dimaksimalkan di sana,” jelasnya.

    Hanya saja, untuk mengangkat TPP para penyuluh pertanian ini masih terbentur regulasi. Karena selama ini, para penyuluh pertanian masuk ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Sama seperti staf umum.

    Di sisi lain, para penyuluh juga tersabar di beberapa OPD tertentu yang memiliki beban kerja tertentu seperti di bidang perikanan dan kesehatan.

    “Untuk itu perlu diusulkan agar mereka menjadi jabatan fungsional tertentu. Ini harus disiapkan regulasinya dengan Bagian Ortal,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button