Tabanan

Paripurna Ke-21, DPRD Tabanan Sahkan Perda Penyelenggaraan Reklame

    TABANAN, Kilasbali.com – Rapat Paripurna Ke 21, Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Tabanan digelar Selasa (14 November 2023) .

    Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga,  seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan I K G Sanjaya Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Asisten I, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab, Para kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda dan Camat Se-Kabupaten Tabanan.

    Baca Juga:  Cegah Keterlibatan dalam Judol, HP Personel Polres Tabanan Dirazia

    Paripurna Ke-21 tentang Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kawasan Kebangsaan.

    Setelah dibahas, ketiga Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Termasuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame menjadi Perda Penyelenggaraan Reklame. ( M/kb)

    Back to top button