Tabanan

Kejari Tabanan Libatkan Siswa Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    TABANAN, Kilasbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengundang perwakilan para siswa dari beberapa SMP dan SMA untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan kejahatan lainnya.

    Upaya itu dilakukan untuk menyosialisasikan gerakan antinarkoba kepada kalangan siswa. Terlebih selama ini Kejari Tabanan telah rutin menggelar program Jaksa Masuk Sekolah.

    “Sejak dini kami ingin memberitahukan bahwa narkoba itu berbahaya,” jelas Kajari Tabanan Ni Made Herawati usai pemusnahan barang bukti semester dua, Rabu (22/11).

    Apalagi, sambungnya, wujud narkotika belakangan ini beraneka rupa. Semisal ganja cair dalam bentuk liquid karena mengandung THC (delta-9-tetrahydrocannabinol).

    Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Mulyadi

    “Sehingga mereka (para siswa) perlu ikut mewaspadai. Mereka kami harapkan menyosialisasikan juga kepada pelajar lainnya,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, perkembangan bentuk narkotika belakangan ini juga menjadi bahan pengetahuan bagi aparat penegak hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini.

    “Kebetulan ada satu perkara yang barang buktinya dalam bentuk liquid,” imbuhnya.

    Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama semester dua 2023.

    Baca Juga:  Sikapi Pemecatannya dari PDIP, Mulyadi Serahkan ke Megawati

    Tepatnya sejak Juli 2023 hingga November 2023 yang terdiri dari 19 (sembilan belas) perkara inkracht.

    Adapun barang bukti narkotika terdiri dari jenis sabu sebanyak 31,27 gram, ganja sejumlah 1.038 gram, dan ganja cair (THC) sebanyak 93,99 mililiter.

    Bila diuangkan, nilai barang bukti narkotika tersebut mencapai Rp 100 juta.

    Jumlah perkara narkotika sesuai pemusnahan barang bukti kali ini diklaim cenderung menurun. Penurunannya 63 persen dari semester pertama. (c/kb)

    Back to top button