Denpasar

Pariwisata Bintang Lima Transportasi Kelas Melati? Dari Diskusi Publik KLHK dan KBR, Aktivitas Kendaraan di Bali Meningkat 150 Persen 

    DENPASAR, Kilasbali.com – Aktivitas kendaraan bermotor di Bali meningkat seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan pascapandemi Covid-19.

    Jalan-jalan tampak sudah mulai padat merayap di beberapa titik akibat padatnya aktivitas pariwisata.

    Selentingan tentang kondisi kemacetan di Bali pun muncul, pariwisata bintang lima transportasi publik kelas melati.

    Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerjasama dengan Kantor Berita Radio (KBR) dengan mengundang rekan jurnalis melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (23/11).

    Made Patriana dari Dinas Kesehatan mengatakan, Bali wilayahnya yang kecil, setelah Covid-19 aktivitas kendaraan bertambah, baik roda dua maupun roda empat. “Kenaikan 150 persen dibandingkan saat pandemi,” katanya.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    Pihaknya tak menampik, akibat aktivitas itu mempengaruhi kualitas udara. Karena sebagai daerah tujuan pariwisata, jumlah kendaraan ini untuk mendukung pariwisata. “Pariwisata bangkit kembali setelah Covid-19,” ungkapnya.

    Pihaknya memprediksi, kenaikan juga bakal terjadi jelang akhir tahun. Tak hanya kendaraan yang ada di Bali, juga masuknya kendaraan luar Bali untuk datang berlibur. “Jalan bakal macet jelang akhir tahun,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Atlet Tarung Derajat Jatim Latih Tanding ke Bali, Bambang Haryo Soekartono Kecewa

    Dia menambahkan, akibat aktivitas kendaraan itu mempengaruhi kualitas udara di Bali. “Jumlah Ispa hingga November 2023 dari rentan usia 9 – 60 tahun mencapai 79 ribu orang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Mudarta dari Dinas Perhubungan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi emisi. Di mana di Bali, hal itu dipicu dua hal yaitu pembangkit energi dan transportasi.

    Di Bali kendaraan pribadi sangat tinggi. Dari data tahun 2022, di Bali mencapai 4,7 juta unit teregistrasi. Namun yang aktif membayar pajak 3,2 juta unit.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Lokasi Larangan Menaikkan Layangan di Bali
    Diskusi Publik KLHK dan KBR, Aktivitas Kendaraan di Bali Meningkat 150 Persen. Foto/ist

    Mengantisipasi pengurangan emisi, dilakukan kebijakan penggunaan kendaraan listrik. Hasilnya pun tidak terlalu signifikan. Kendaraan listrik di Bali sebanyak 4.047 unit, 3.500 diantaranya sepeda motor listrik. “Kami terus mendorong dan sosialisasi,” katanya.

    Ke depan, luas Bali yang tidak terlalu besar, didorong untuk transportasi ramah lingkungan melalui kendaraan listrik.

    “Ke depan, publik transportasi ramah lingkungan dan transportasi publik bakal dikembangkan mengingat jalan baru tidak mungkin dibangun mengingat keterbatasan lahan,” jelasnya. (jus/kb)

    Back to top button