GianyarPolitik

Bawaslu Bersama Kejaksaan dan Kepolisian Intensifkan Pengawasan Kampanye

    GIANYAR, Kilasbali.com – Intensifkan pengawasan di masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar tidak sendirian. Kali ini Bawaslu libatkan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

    Hal itu terungkap dalam rapat penyamaan persepsi dalam hal pengawasan kampanye, di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Senin (4/12).

    Dalam rapat, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka menegaskan, tahapan kampanye adalah salah satu tahapan yang sangat ditunggu oleh peserta pemilu karena disaat kampanye peserta pemilu dapat menyampaikan visi dan misinya.

    Sementara tugas Bawaslu dan stakeholder, adalah melakukan pengawasan harus mencermati larangan yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan kampanye oleh peserta pemilu.

    Baca Juga:  RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

    Senada dengan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar telah merencanakan Patroli Pengawasan kampanye bersama dengan Sentra Gakkumdu hal tersebut sebagai bentuk keseriusan sentra gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

    “Setelah Bawaslu Gianyar mendapatkan informasi pemberitahuan kampanye, kami dari Bawaslu akan menginformasikan ke Pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung  dalam Sentra Gakkumdu  dapat turun bersama untuk melakukan patroli pengawasan kampanye,” ungkap Hartawan.

    Terlebih dijelaskan karena di tahapan kampanye ini, banyak metode metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu melalui calonnya, sehingga anggota sentra gakkumdu perlu mengatensi agar tidak terjadi pelanggaran, dalam kegiatan patroli tersebut, pengawasan akan diintensifkan dengan skala prioritas dan dinamika yang terjadi di lapangan.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Lokasi Larangan Menaikkan Layangan di Bali

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, M. Gananta menegaskan bahwa Polres Gianyar siap membantu dan mendampingi Bawaslu Gianyar untuk menjaga kondusifitas dalam tahapan kampanye saat ini terkhusus untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Gianyar.

    Lebih lanjut, Julius Anthony dari Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dukungannya terkait  rencana yang dicanangkan Bawaslu untuk melibatkan Sentra Gakkumdu dalam melakukan pengawasan Kampanye dirinya menjelaskan bahwa publik perlu melihat Sentra Gakkumdu juga bergerak untuk melakukan pencegahan dalam tahapan kampanye ini.

    Sebagai penutup, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menurutkan hasil dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu beberapa saat yang lalu, di mana banyak hal yang ditekankan, salah satunya adalah terkait penyamaan persepsi dalam sentra Gakkumdu agar tidak terjadi hambatan dalam menangani sebuah dugaan pelanggaran. (ina/kb)

    Back to top button