KriminalPeristiwaTabanan

Perampokan di Marga, Pelaku Sekap Anak Korban

    TABANAN, Kilasbali.com – Aksi perampokan terjadi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga pada Selasa (12/12).

    Selain membobol rumah dan membawa kabur uang, pelakunya juga melakukan penyekapan terhadap anak korban.

    Kejadian sekitar pukul 14.00 Wita ini menimpa I Putu Gede Windhu Susila (44). Ia dan istrinya dalam keadaan selamat dan baru saja pulang dari berjualan.

    Namun anaknya, NPLD (17), sempat menjadi korban penyekapan. Mulutnya dibekap dan kedua tangannya diikat selendeng oleh pelaku perampokan.

    Baca Juga:  Sikapi Pemecatannya dari PDIP, Mulyadi Serahkan ke Megawati

    “Pelaku membekap dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning,” ungkap Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, yang mengkonfirmasi kejadian ini.

    Selanjutnya, sambung Dedy, pelaku mengambil uang korban yang disimpan di dalam lemari rumah serta satu unit ponsel berwarna merah.

    “Korban mengalami kerugian sekitar delapan juta rupiah,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Usulkan Revitalisasi Pasar Taman Sari ke Pemprov Bali

    Dedy menambahkan, kasus ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.

    Selain mengumpulkan informasi langsung dari pelapor dan saksi-saksi, Polisi juga memeriksa CCTV serta mengumpulkan sidik jari di lokasi kejadian. (c/kb)

    Back to top button