TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah memperoleh 10.815 orang calon KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.
“Kebutuhan (KPPS) di Tabanan 10.815 orang. Tujuh kali 1.545 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kemarin sudah klop,” jelas Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, Kamis (21/12).
Saat ini, 10.815 orang calon KPPS tersebut sedang menunggu hasil seleksi administrasi yang baru akan diumumkan pada Jumat (22/12). “Sekarang masih masa penelitian administrasi sampai besok,” sambungnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih, dan SDM ini menjelaskan, hasil dari penilitian administrasi ini akan menentukan siapa calon KPPS yang lolos dan tidak lolos.
Selain itu, hasil dari penelitian administasi ini akan disampaikan ke masyarakat untuk ditanggapi. Masa tanggapan ini akan berlangsung dari 23-28 Desember 2023.
“Sampai masa itu kami juga menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat. Sekiranya ada (calon KPPS) yang masuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” sebutnya.
Sebab, sambung Suaryani, salah satu syarat menjadi KPPS adalah tidak boleh menjadi anggota partai politik atau parpol. “Kalau ada, tentu ya kami harus mencari penggantinya,” tegas Suaryani.
Calon KPPS yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan diumumkan pada 29-30 Desember 2023 mendatang.
Mengenai honor, ia menjelaskan untuk posisi Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan anggota sebesar Rp 1,1 juta. Selain itu, mereka juga nantinya akan ditanggung BPJS setelah melalui screening.
“Terkait BPJS, nanti akan discreening dari JKN BPJS. Nanti akan keluar dua kategori. Berisiko atau tidak berisiko. Yang (kesehatannya) berisiko akan ditindaklanjuti untuk bisa dicover. Intinya agar kesehatannya KPPS ini terpantau,” tukasnya. (c/kb)