Tabanan

Pacu Perekaman E-KTP Pemilih Pemula, Disdukcapil Tabanan Buka Sabtu-Minggu

    TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan membuka layanan perekaman E-KTP pada akhir pekan ini, Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12).

    Layanan ekstra ini sengaja digelar untuk memacu perekaman E-KTP bagi pemilih pemula, di samping untuk melayani masyarakat umum.

    Meski demikian, layanan ekstra ini memiliki jam terbatas. Layanan ini hanya berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 Wita.

    “Kami ingin memastikan seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya karena KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih saat Pemilu 2024 nanti,” jelas Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, Kamis (21/12).

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    Menurutnya, paling tidak masih ada sekitar seribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP meskipun pihaknya telah beruyapa menurunkan jumlah itu melalui sistem jemput bola.

    Sistem yang menyasar para siswa yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 atau saat Pemilu tersebut dipandang kurang efektif. Sehingga pihaknya memutuskan untuk membuat layanan ekstra pada Sabtu-Minggu.

    “Beberapa siswa lebih memilih melakukan perekaman secara mandiri di kantor layanan. Kemungkinan mereka enggan perekaman pakai baju seragam,” ujarnya menduga.

    Baca Juga:  Ada Pemilih Jauh dari TPS, Bawaslu Tabanan Khawatir Golput Karena Jarak

    Ia berharap, warga yang hendak mengurus perekaman E-KTP pada Sabtu atau Minggu nanti diharapkan membawa persyaratan lengkap yakni fotokopi KK (kartu keluarga) dan akta lahir.

    “Kami siap dengan dua alat perekaman ditambah empat ribu keping E-KTP,” imbuhnya. (c/kb)

    Back to top button