GianyarPolitik

KPU Gianyar Libatkan Pelajar untuk Pelipatan Surat Suara

    GIANYAR, Kilasbali.com – KPU Gianyar sampai akhir tahun 2023 lalu sudah merampungkan beberapa pelipatan surat suara.

    Surat suara yang sudah selesai dilipat adalah DPR RI dan DPRD Provinsi dan surat suara Pilpres. Dari ratusan tenaga melibatkan, sejumlah pelajar yang sedang libur sekolah juga ikut ambil bagian.

    Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Senin (1/1) mengungkapkan, untuk pelipatan surat suara DPRD kabupaten nanti akan dilipat mulai 5 Januari sampai selesai.

    Setelah melipat DPRD Kabupaten dilanjutkan dengan melipat kertas DPD.

    “Secara prinsip, jadwal pelipatan harus tuntas sampai akhir Januari, sepertinya KPU masih punya banyak waktu,” jelas Wayan Mura.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    Surat suara untuk DPD juga belum di drop ke Gudang logistik KPU Gianyar. Disebutkan, surat suara untuk DPD baru di drop ke KPU Gianyar setelah tahun baru.

    Dijelaskan, untuk pelipatan surat suara melibatkan tenaga sebanyak 200 orang. Di mana yang terdaftar sebanyak 204 orang, namun tidak semua hadir saat pelipatan.

    “Yang melipat rata-rata 180-190 orang per hari,” jelasnya.

    Untuk pelipatan, pelipatan surat suara Pilpres diberi upah Rp 100. Sedangkan untuk pelipatan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten diupah Rp 200/lipatan.

    Selain itu setiap pelipatan ada beberapa koordinator, selain diawasi dari komisioner dan aparat keamanan.

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Tenaga pelipatan didatangkan dari Desa Buruan dan sekitarnya, dan melibatkan beberapa anak sekolah yang kebetulan libur semester.

    Dalam pelipatan surat suara, ditemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti tinta terlalu tebal, nama tidak terbaca atau surat suara datang dalam keadaan robek.

    “Jumlah yang rusak tidak banyak, puluhan. lembar. Itu karena tinta blobor di percetakan. Yang robek mungkin terbentur dalam perjalanan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    Semua kerusakan itu sudah dikembalikan ke percetakan dan minta diganti dengan yang baru. “Kerusakan sudah diminta untuk diganti dan dengan berita acara,” bebernya.

    Dikatakan Wayan Mura, sampai akhir 2023 belum ada hambatan yang berarti dan semua proses berlangsung lancar.

    Nantinya setelah pelipatan surat suara dilanjutkan dengan pembagian surat suara per TPS.

    “Proses ini butuh konsentrasi tinggi, sehingga tidak ada surat suara yang lebih, atau salah TPS, setiap tahapan sudah di crosscheck untuk meminimalkan kesalahan,” jelasnya. (ina/kb)

    Back to top button