News UpdateTabanan

Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Tagih Janji Ganti Untung

    TABANAN, kilasbali.com – Masyarakat dari belasan desa di Kabupaten Tabanan yang terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali menagih janji mengenai ganti untung lahan mereka.

    Upaya itu dilakukan dengan pemasangan spanduk di salah satu titik lokasi pembangunan tol, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Minggu (14/1).

    Dalam spanduk tersebut, masyarakat kini tidak lagi menujukannya kepada Gubernur Bali, melainkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

    Dalam spanduk itu, masyarakat meminta diberikan jawaban pasti dan tegas mengenai waktu pembayaran ganti untuk untuk lahan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Terlebih, kepastian mengenai ganti untung tersebut sudah berlalu selama tiga tahun lamanya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Usulkan Revitalisasi Pasar Taman Sari ke Pemprov Bali

    “Kami mendorong (agar ada kepastian pembayaran ganti untung),” jelas Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, yang mengkoordinir aksi damai sekaligus pemasangan spanduk tersebut.

    Ia berharap, di tahun ini sudah ada kepastian mengenai pembayaran ganti untung terhadap lahan-lahan milik warga yang terdampak rencana pembangunan tol tersebut.

    Terlebih saat audiensi di Kuta beberapa waktu lalu, sejumlah pihak terkait dari pusat maupun provinsi memberikan sinyal bahwa pembangunan jalan tol pasti dilakukan meski polanya bergeser dari PSN (program strategis nasional).

    Baca Juga:  Jalani Perawatan Sejak Februari 2024, Kabag Tapem Tabanan Berpulang

    “(Dampak) psikologis masyarakat sudah ada sejak penlok (penetapan lokasi). Semua (lahan) tidak bisa dijaminkan atau dijual. Di sini bukan soal setuju atau tidak setuju. Masyarakat sudah berkorban, tapi kenapa pemerintah sekarang tidak melakukan,” tegasnya.

    Selain melakukan aksi damai dan memasang spanduk, Arnawa menyebutkan pihaknya sudah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta kepastian mengenai ganti untung tersebut.

    Surat tersebut pada intinya sama seperti pesan yang disampaikan pada spanduk. Surat itu dikirimkan pada 22 Desember 2023 dengan harapan Pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan ganti untung. (c/kb)

    Back to top button