CeremonialDenpasar

Pj Gubernur Bali Dukung Program Perhutanan Sosial KLHK RI

    DENPASAR, Kilasbali.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mendukung program penerapan program Perhutanan Sosial, yakni program yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

    Program ini merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat oleh Masyarakat setempat.

    “Kita tentu mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani-petani kita,” kata Pj Gubernur saat bertemu dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK RI di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (27/1).

    Menurutnya, kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan masyarakat pedesaan.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    “Perlu intervensi pemerintah agar masyarakat bisa mandiri, dikuatkan lagi sektor marketingnya misalnya agar bisa naik kelas produknya. Tapi sekaligus juga mampu menjaga kelestarian kawasan hutan, dengan menghasilkan kesejahteraan maka tentu masyarakat akan makin ‘sayang’ dan menjaga hutannya dengan baik,” katanya.

    Mahendra Jaya mencontohkan beberapa komoditas unggulan di Bali seperti kopi dan manggis yang sangat potensial untuk lebih dikembangkan dalam program Perhutanan Sosial.

    Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Mahfudz, menjelaskan Program Perhutanan Sosial dilakukan dengan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

    Lanjutnya, sejak 2015 Program Perhutanan Sosial ini berjalan, sedikitnya 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan untuk aktivitas pertanian, budi daya dan perkebunan melalui pelaksanaan program Perhutanan Sosial.

    “Jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sejenis koperasi yang mengelola produk-produk hasilnya,” kata Mahfudz.

    Baca Juga:  Terobosan Sistem Tol Non Tunai Nirsentuh Pertama di Indonesia

    Mahfudz juga menjelaskan sejumlah komoditas mampu diberdayakan dengan baik seperti kopi, kelapa, kayu putih, rotan dan bambu, getah, tanaman pangan, hingga lebah madu.

    “Sampai saat ini 6,37 juta hektare sudah mampu dikelola dan diberdayakan dan mampu secara signifikan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (M/kb)

    Back to top button