PariwisataPemerintahanTabanan

Pemkab Tabanan Masih Tunggu Hibah Dermaga Beratan

    TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hingga kini masih memproses hibah dermaga Danau Beratan ke Pemerintah Pusat agar segera bisa dikelola.

    Sejauh ini, proses hibah itu masih berlangsung di Pemerintah Pusat. Seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila, Rabu (31/1).

    “Ini kan hibah pusat. Aset pusat. Jadi Pemda atas petunjuk dan arahan bupati, kita mohonkan ini agar bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

    Menurutnya, selagi proses hibah itu belum terlaksana, Pemkab Tabanan tidak bisa serta merta melaksanakan aktivitas apapun di dermaga itu. “Tanpa persetujuan dari pusat yang memiliki aset itu,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Ia menyebutkan, Dinas Perhubungan sudah secara intens melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait proses hibah ini. “Informasi terakhir hibah ini perlu persetujuan DPR RI karena nilainya besar,” ujarnya tanpa menyebut angka.

    Karena itu, sambungnya, untuk bisa mempercepat proses pengelolaan dermaga tersebut, Bupati juga sudah bersurat ke pusat untuk bisa dipinjampakaikan terlebih dulu sambil menunggu proses hibah selesai.

    “Dan saat ini surat itu sudah di pusat. Tapi nampaknya dari pusat belum memberi surat balasan ke kami,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Mobil-Palinggih

    Pada prinsipnya, kata Susila, Pemkab Tabanan sudah siap melaksanakan aktivitas pengelolaan dermaga tersebut. Sepanjang, Pemerintah Pusat sudah memberikan izin pinjam pakai.

    “Entah itu personil di bawah Dishub. Apa saja yang menjadi tugas pengelolaan dermaga di sana. Dermaga ini sebagai sarana transportasi air.

    Layak atau tidak layak operasi harus melalui rekomendasi di sana. Boat-boat untuk wisata di sana. Dicek kesiapannya dulu,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button