PemerintahanTabanan

Aktivasi IKD di Tabanan Baru 1,28 Persen

    TABANAN, Kilasbali.com – Tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kabupaten Tabanan rupanya masih di bawah target nasional. Sejauh ini, aktivasi IKD oleh masyarakat wajib KTP di Tabanan baru mencapai 1,28 persen.

    Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat sedang memacu pemanfaatan IKD atau KTP elektronik berbentuk digital pada tahun ini.

    “Capaian di Tabanan memang masih kecil dari target nasional,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I GA Rai Dwipayana, Jumat (16/2).

    Ia menyebut Pemerintah Pusat menargetkan penggunaan IKD sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki E-KTP di masing-masing daerah.

    Baca Juga:  Faktor Cuaca-Tunda Tanam Bikin Serapan Pupuk Subsidi di Tabanan Rendah

    Sedangkan untuk saat ini, aktivasi IKD di Tabanan baru mencapai 4.912 orang atau sekitar 1,28 persen.

    Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat aktivasi IKD masih rendah di Tabanan. Di antaranya anggapan dari masyarakat sendiri yang merasa belum memerlukan IKD atau karena tidak memiliki ponsel pintar.

    Di samping itu, pemanfaatan IKD sebagai dokumen kependudukan digital di perkatoran maupun lembaga keuangan belum dimulai.

    Baca Juga:  Katarak Penyebab Utama Kebutaan di Dunia

    Meski capaian aktivasi IKD di Tabanan masih rendah, upaya untuk memacunya telah dilakukan. Salah satunya dengan sistem jemput bola seperti ke kantor-kantor pemerintahan, rumah sakit, hingga menyediakan layanan di kantor desa.

    “Saat ini sudah ada 85 desa dari 133 desa di kabupaten Tabanan sudah terinstal aplikasi SIAK untuk memudahkan masyarakat mendaftar IKD,”jelasnya. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi