PeristiwaTabanan

Dua Karyawan Toko Bangunan Ditahan Lantaran Lakukan Penganiayaan

    TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Sektor atau Polsek Marga menahan dua orang karyawan toko bangunan gara-gara melakukan penganiayaan terhadap konsumennya.

    Polisi menahan kedua karyawan tersebut pada Rabu (21/2) siang setelah terjadi kericuhan di pinggir jalan raya Alas Kedaton, lingkungan Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga sekitar pukul 14.00 Wita.

    Dua pelaku penganiayaan tersebut yakni Rivanthio Adam Mau Awang (19) dan Jordin Tamu Sama (19) yang sama-sama berasal dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

    Adapun korban penganiayaan dalam kasus ini adalah I Wayan Febri Antara (35), pegawai PDAM Tabanan yang berasal dari Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.

    “Korban mengalami luka terbuka pada tangan kanan dan menjalani perawatan di BRSUD Tabanan,” ungkap Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas, Kamis (22/2).

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Kasus ini bermula dari hilangnya power bank milik korban saat membeli tandon air di tempat kedua karyawan itu bekerja.

    Korban mencurigai hilangnya power bank itu karena dicuri I Wayan Sukarsa (34) asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang juga bekerja di toko bangunan tersebut.

    Kecurigaan korban itu dikarenakan mobil milik korban sempat dipakai Sukarsa dan Rivanthio saat mengambil tandon air di gudang toko. Saat itu Sukarsa yang mengendarai mobil korban.

    Awalnya Sukarsa tidak mengakui telah mencuri power bank milik korban sehingga sempat terjadi adu mulut.

    Setengah jam kemudian, adu mulut yang tidak berkesudahan itu mengundang perhatian warga. Dan, tidak lama kemudian Sukarsa akhirnya mengakui telah mencuri power bank milik korban.

    Baca Juga:  RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

    Karena emosi, korban dan salah seorang warga memukul Sukarsa dengan tangan. Kejadian itu membuat Rivanthio berniat melerai. Melihat itu, korban kemudian mengunci leher Rivanthio.

    Lantaran leher Rivanthio dikunci, pelaku kedua yakni Jordin menghampiri. Namun, dengan spontan kehadiran Jordin disambut dengan pukulan yang dilepaskan korban. Pukulan itu mengenai wajah Jordin.

    Rivanthio yang semula terkunci lehernya akhirnya terlepas dan di saat yang sama meninju korban. Namun, tinju tersebut berhasil ditangkis korban. Bahkan Rivanthio dibanting oleh korban.

    Usai membanting, korban kemudian berlari yang kemudian disusul dengan kejaran Rivanthio dan Jordin.

    Baca Juga:  Ada Pemilih Jauh dari TPS, Bawaslu Tabanan Khawatir Golput Karena Jarak

    Saat posisinya sudah dekat, Rivanthio kemudian memukul wajah korban. Namun pukulan itu berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanan.

    Sayangnya, saat menangkis pukulan itu, korban terjatuh dan di saat yang sama Jordin memukulkan keramik ke arah wajah korban.

    Pukulan dengan menggunakan keramik itu berhasil ditepis korban dengan menggunakan tangan kanannya. Tangkisan itulah yang membuat tangan kanan korban mengalami luka terbuka.

    “Jadi ada dua kasus. Satu kasus penganiayaan dan satu lagi kasus pencurian yang sedang didalami,” ujar Tunas. (c/kb)

    Keterangan Foto :
    Dua pelaku penganiayaan di pinggir jalan raya Alas Kedaton, Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga pada Rabu (21/2) siang.

    Back to top button