DenpasarPariwisata

Tiru Sungai Kalimas Surabaya, Pemkot Denpasar Rancang Penataan Tukad Badung

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan Ibu Kota Provinsi Bali ini.

    Pada tahun 2024 ini, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung, Kota Denpasar.

    Hal ini sebagai bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Dengan penataan ini, diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar.

    Kabid Sumber Daya Air, PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berencana akan menata alur Tukad Badung ke arah Selatan.

    Baca Juga:  Pertama di Bali! Nuanu Hadirkan Taman Multimedia Alam Aurora Park

    Lanjutnya, penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (Selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (Depan Kantor BPBD Kota Denpasar).

    “Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan,” jelasnya, Selasa (9/4).

    Intinya, lanjut dia, penataan sungai ini untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan.

    Meski demikian lanjut Gandi, pada Tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS.

    Dikatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. “Penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Cetak Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

    Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Yakni dari sisi Hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air.

    Selanjutnya dari sisi Morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai.

    Kemudian dari sisi Ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta Sosial Budaya Masyarakat yang meliputi hobby masyarakat memancing, rekreasi sungai, olahraga dipinggir sungai.

    Baca Juga:  Pertamina Dukung Perkembangan DTW Alas Kedaton

    “Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya Tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan Tahun 2025,” pungkasnya. (m/kb)

     

    Back to top button