PolitikTabanan

DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2023, Rabu (17/4).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Selain itu, rapat paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan.

    Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel Seltim ke Sanjaya

    Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiartha, DPRD Tabanan menetapkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.

    “Memutuskan, satu menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2023,” ujar Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiartha.

    Sebelum rapat paripurna tersebut digelar, agenda serupa juga digelar oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tabanan.

    Baca Juga:  Buka Suara Festival, Sekda Tabanan Sebut Nuanu Jadi Daya Tarik Wisata Baru

    Dalam agenda yang berlangsung pada hari yang sama tersebut, Bamus menyampaikan laporan hasil kinerja terkait pembahasan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.

    Dalam rapat paripurna yang digelar Bamus, masing-masing fraksi di DRPD Tabanan menyetujui laporan kinerja Bamus terkait pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.

    Selain itu, masing-masing fraksi di DPRD Tabanan juga menyetujui laporan hasil kinerja Bamus tersebut ditindaklanjuti sebagai rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat paripurna. (c/kb)

    Back to top button