TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan mengeklaim ruas jalan rusak yang tersisa di 2024 sekitar tiga persen dari total panjang keseluruhan 871,998 kilometer.
Jalan rusak yang masih tersisa tiga persen itu akan berusaha dituntaskan pada akhir 2024 ini. Seperti diungkapkan Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, Senin (29/7).
Ia menjelaskan, penanganan jalan rusak tersebut dilakukan dalam dua pola yakni rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Cara direkontruksi ini artinya melakukan perbaikan secara total. Sementara dengan cara di rehab artinya merehab berkala yakni perbaikan hanya dibagian sigen dan perbaikan pada pengamanan badan jalan,” ujarnya.
Rencananya dalam perbaikan jalan rusak dilakukan menggunakan anggaran APBD induk sebesar Rp 72 miliar.
“Jumlah anggaran perbaikan jalan ini juga termasuk dengan anggaran perbaikan jembatan,” jelasnya.
Dedy mengaku optimis, perbaikan sisa jalan rusak itu bisa terealisasi. Meskipun ia tidak memungkiri kondisi jalan selalu dinamis, Karena setiap tahunnya ada perubahan kondisi jalan walaupun sudah diperbaiki.
“Artinya Pemkab Tabanan tetap akan melakukan perbaikan secara berkala. Termasuk menggunakan anggaran perubahan,” tandasnya. (c/kb)