GianyarPeristiwa

Ngibur ke Kafe, Pria Ini Malah Embat HP dan Uang Pelayan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kelakuan berinisial Putu NW ini memang tidak patut untuk ditiru. Pria yang ngibur ke kafe ini malah embat HP dan uang pelayan.

    Kini, Putu NW pun harus berurusan dengan pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari keterangan yang diterima pada Kamis (8/8), pelaku mengunjungi Kafe AJ Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Rabu (10/3) dinihari.

    Saat itu pelaku melihat salah satu pelayan kafe inisial NWS (22). Saat korban keluar dari mejanya untuk mendatangi tamu.

    Baca Juga:  Sandiaga Uno Buka Alas Kedaton Fun Run

    Namun korban lupa dan meninggalkan satu unit handphone dan dompet di atas meja.

    Beberapa saat ketika korban mendatangi mejanya, ternyata satu unit HP dan dompet yang berisikan uang dan sejumlah kartu telah hilang dicuri.

    Korban yang panik kemudian berusaha mencari HP dan dompetnya yang hilang.

    Korban pun akhirnya menemukan dompetnya di depan kafe namun uang yang ada di dalamnya sebesar Rp 800 ribu telah hilang.

    Baca Juga:  Ini Modal Paket Aman Hadapi Pilkada Gianyar

    Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke petugas kepolisian Polres Gianyar.

    Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta kepada Kanit I Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial Putu NM di rumahnya di Gianyar.

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP dan juga uang di dalam dompet milik pelayan kafe di Warung Kafe AJ beberapa bulan yang lalu.

    Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar.

    Baca Juga:  Lowongan CPNS Gianyar Hanya 160 Formasi, Pelamar Tembus 2.669 Orang

    Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjanra.

    “Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ina/kb)

    Back to top button