MANGUPURA, Kilasbali.com – Untuk evaluasi bersama daerah tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting dalam periode 2018-2024, dan mendukung pelaksanaan revisi perpres 72 tahun 2021 yang sedang berjalan, Sekretariat Wakil Presiden melaksanakan Pra Rapat Koordinasi Nasional Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di The One Legian – Badung, Kamis (8/8).
Perwakilan Sekretariat Wakil Presiden yang menjadi Ketua Pelaksana, Titis Lilis Surinda mengatakan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan di Jawa Barat, Jambi, Papua Barat, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan dari pemerintah daerah yang mendukung revisi perpres 72 Tahun 2021 dan juga dibutuhkan evaluasi dalam pelaksanaan perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi secara virtual mengatakan, Sekretariat Wakil Presiden sesuai arahan wakil presiden telah melaksankan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting dan untuk tahun 2024 akan dilaksanakan di Bulan September.
“Pada rakornas percepatan penurunan stunting tersebut wakil presiden secara langsung akan memberikan arahan dan diikuti oleh penyampaian laporan dari beberapa menteri termasuk laporan dari kepala BKKBN yang telah menjadi ketua pelaksana,” jelasnya.
Dikatakan rakornas yang akan dilaksanakan bersama rakortek merupakan kegiatan strategis karena tahun 2024 ini.
“Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan kita juga perlu memahami bahwa akan ada pergeseran pemimpinan dari pemerintahan presiden jokowi dan presiden baru nantinya, tentunya ini merupakan kesempatan bagi kita untuk menyiapkan transisi tersebut,” jelasnya.
Suprayoga mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi bagian yang penting utamanya dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Kita perlu melihat bagaimana transisi pemerintah pusat hingga daerah berjalan dengan lancar, dan kita pastikan percepatan penurunan stunting ini tetap menjadi prioritas nasional,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BKKBN RI Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama Siti Fathonah mengatakan bahwa Provinsi Bali diharapkan menjadi model percontohan dalam pelaksanaan perpres 72 tahun 2021.
“Bali menjadi provinsi dengan pravelensi stunting terendah, bukan menjadi kita bebas tugas justru mempertahankan yang rendah itu yang tersulit karena seperti yang kita lihat dari hasil Survei Kesehatan Indonesia ternyata ada beberapa daerah yang tiba-tiba naik drastis ada juga yang turun drastis,” jelasnya
Melihat dinamika tersebut, Siti Fathonah mengatakan bahwa regulasi dapat diimplementasikan secara menyeluruh tetapi perlu penyesuaian di masing-masing wilayah
“Tidak 100 persen regulasi dapat diimplementasikan hingga menyentuh lapangan ataupun juga turunan turunan dari seluruh regulasi yang ada, tidak mudah untuk melaksanakan itu di lapangan, ini yang perlu kita pelajari di Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, hasil dari pertemuan ini akan dikonfirmasi ulang pada saat Rakornas dan Rakortek PPS Tahun 2024 dan menjadi masukan bagi revisi Perpres 72 tahun 2021 yang sedang berjalan. (dian/bkkbn/kb)