GIANYAR, Kilasbali.com – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, anggota DPRD Gianyar diambil sumpah dan janji, Senin (12/8/2024).
Anggota DPRD sebanyak 45 kursi hadir saat pengambilan sumpah yang sebelumnya diawali dengan Mejaya-jaya di Padmasana DPRD Gianyar.
Pengambilan sumpah janji diawali dengan pemberhentian anggota DPRD Gianyar periode 2019-2024 yang selanjutnya pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua PN Gianyar Putu Endru Sonata. Ketua DPRD periode 2019-2024, Wayan Tagel Winarta sebagai sambutan penutup dalam masa jabatannya menjelaskan sebanyak 45 putra-putri terbaik Gianyar kini duduk sebagai anggota DPRD Gianyar.
“Kami berharap kepada anggota DPRD yang dilantik bisa mengemban tugas konstitusi dengan penuh rasa tanggung jawab dan terus turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi,” harapnya.
Pj Gubernur Bali dalam sambutannya dibacanya PJ Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa berpesan agar sinergitas antar Eksekutif dengan Legislatif terus berjalan dengan baik, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Dikatakan Pj Gubernur bahwa pemimpin harus berperilaku darma, adil dan mengendalikan kemarahan dan yang terpenting adalah selalu memikirkan rakyat untuk kesejahteraan.
Selain mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik, di depan tugas-tugas legislasi sudah menanti agar menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dari pembacaan keputusan pimpinan sementara oleh Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, sesuai UU 23 tahun 2014 yang menyiratkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kabupaten/ kota, terdiri atas satu orang ketua dan satu Wakil Ketua DPRD dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak.
Dalam hal ini PDIP merekomendasikan I Ketut Sudarsana dan Partai Golkar merekomendasikan IGN Anom Masta.
Usai pengambilan sumpah janji, Ketua DPRD sementara, Ketut Sudarsana menjelaskan usai pelantikan tugas-tugas anggota DPRD sudah menanti. “Pada 30 Agustus pimpinan dewan sudah dilantik dan sebelumnya ada agenda penting,” jelasnya.
Dimana tugas pertama adalah pengisian alat kelengkapan dewan, penyusunan tata tertib anggota DPRD Gianyar dan melaksanakan tugas legislasi lain sesuai amanat perundangan.
Sebagaimana hasil Pileg 2024, 45 kursi di DPRD Gianyar diisi oleh enam partai politik. PDI Perjuangan merebut 31 kursi, Partai Golkar merebut 5 kursi, Partai Gerindra yang merebut 4 kursi.
Kemudian ada Partai Demokrat yang meraih 3 kursi, Partai Nasdem yang meraih 1 kursi, dan Partai Perindo yang meraih 1 kursi. (ina/kb)