DENPASAR, Kilasbali.com- Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan, Wayan Koster- I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendaftar ke KPU Provinsi Bali, Kamis (29/8).
Koster-Giri beserta koalisi 8 partai politik (parpol) pendukung lainnya, yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Perindo mendahului proses pendaftaran ini dengan deklarasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Koster yang menggunakan pakaian adat serba putih dan Giri Prasta mengenakan pakaian adat hitam dengan udeng songket ini didampingi masing-masing istri dan dikawal ribuan relawan, partisipan, serta partai pendukung melakukan longmarch ke Kantor KPU Bali yang jaraknya kurang lebih 400 meter dari Kantor DPD PDI Perjuangan Bali.
Keduanya disambut oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan jajaran.
Koster-Giri memasuki memasuki ruang pendaftaran untuk menyerahkan berkas-berkas syarat pencalonan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.
Dalam kesempatan sebelumnya, Koster mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh parpol yang telah mendukungnya bersama Giri Prasta.
Koster meyakini bisa memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 lebih-lebih berdasarkan Pileg 2024 untuk DPRD Bali keseluruhan partai pendukung ini mencapai 62 persen suara.
Meskipun demikian, Koster tidak mementingkan presentase perolehan suara, yang terpenting bisa menang Pilgub Bali 2024.
“Nggak usah dulu berbicara presentase, menang aja dulu,” ujar Koster sehari sebelumnya, Rabu, 28 Agustus 2024. (TiM/kb)