TABANAN, Kilasbali.com – Panti Asuhan Salam di sebelah timur Taman Makam Pahlawan (TMP Pancaka Tirta, tepatnya di Jalan Rama, Desa Delod Peken, Tabanan kebakaran pada Jumat (30/8) pagi.
Kebakaran sekitar pukul 09.00 Wita itu terjadi pada asrama laki-laki yang terdiri dari empat kamar berpenghuni tujuh orang anak panti.
Akibat peristiwa itu, empat kamar pada asrama yang berlokasi di sisi selatan panti tersebut ludes terbakar.
“TKP (tempat kejadian perkara) pada asrama anak laki-laki yang terdiri dari empat kamar dan dihuni tujuh orang anak,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kebakaran itu diketahui pertama kali oleh Ni Ketut Windari (45) yang merupakan pemilik rumah di sebelah selatan panti asuhan.
Windari saat itu melihat ada kepulan asap tebal di pura merajan yang ada di rumahnya. Kebetulan puranya bersebelahan dengan bangunan panti asuhan.
Ia kemudian memeriksa sumber kepulan asap tersebut. Dan rupanya, sumber asap itu berasal dari salah satu kamar pada asrama laki-laki di panti asuhan itu.
Windara lantas berteriak memanggil pengurus panti. Teriakan itu membuat salah satu pengurus panti yakni Ni Gusti Ayu Putu Seri Ariwati keluar dari kamarnya.
Di saat yang sama, Ariwati juga mendengar ada suara ledakan dan melihat percikan api yang bersumber dari kamar nomor tiga pada asrama laki-laki tersebut.
“Selain itu pengurus panti tersebut melihat ada kobaran api,” imbuh Berata.
Melihat kondisi itu, Ariwati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 09.15 Wita, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung menanggulangi kobaran api sampai berhasil.
“Kejadian (kebakaran) diduga terjadi karena korsleting listrik. Di stop kontak pada tembok kamar nomor tiga terlihat ada charger HP yang masih tercolok,” ujar Berata mengungkap hasil identifikasi sementara.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sedangkan kerugian materi belum bisa diperkirakan.
“Selain itu dari pihak panti juga memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian itu ke ranah hukum dan menganggapnya murni sebagai musibah,” pungkasnya. (c/kb)