MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah Ida Bagus Surya Suamba yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, di Puspem Badung, Senin (2/9).
Pengangkatan Pj. Sekda berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 5155/053/HK/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Badung. IB Surya Suamba mengisi kekosongan jabatan Sekda, pasca mundurnya I Wayan Adi Arnawa sebagai ASN, karena maju sebagai Calon Bupati Badung pada pemilu tahun 2024 ini.
Sebelum dilantik IB Surya Suamba mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung yang dipuput Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Griya Magelung Baha. Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata, Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta beserta Ketua Organisasi Kewanitaan serta Pejabat Pemkab Badung.
Giri Prasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada I Wayan Adi Arnawa, yang selama ini telah mengemban tugas sebagai Sekda Badung dengan penuh dedikasi, integritas dan tanggung jawab.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Badung saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Adi Arnawa. Saya melihat Beliau sejak tahun 2004, Beliau sangat komitmen, konsisten dan loyal kepada pemerintahan dan masyarakat Badung. Kontribusi Beliau dalam pembangunan di Badung tidak dapat kita pungkiri dan kita semua merasakan hasil dari kerja keras Beliau selama menjabat,” ungkapnya.
Dikatakan, Adi Arnawa memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN per tanggal 22 Agustus 2024, guna menjalankan amanah sebagai Calon Bupati Badung yang diusung oleh PDI Perjuangan. Tentu keputusan itu harus dihormati dengan penuh kebijaksanaan.
“Kami yakin dalam peran baru yang akan Beliau emban, Beliau akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Badung,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, maka berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, sehingga dilakukan pelantikan Pj. Sekda Badung.
Bupati percaya bahwa Pj. Sekda Badung adalah sosok yang tepat untuk mengemban amanah ini. Pengalaman dan kompetensi Beliau dalam pemerintahan diharapkan dapat menjaga kontinuitas program-program yang telah berjalan, serta memastikan stabilitas dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di kabupaten badung.
“Kami meminta seluruh jajaran Perangkat Daerah dan ASN Badung memberikan dukungan penuh kepada Pj. Sekda yang baru dilantik. Kerjasama yang solid, koordinasi yang baik serta semangat gotong-royong adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” harapnya.
Untuk itu Bupati minta Pj. Sekda segera melakukan koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah guna menyamakan pola pikir, dalam menjalankan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga ke depan dapat mewujudkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera. (M/rl/kb)