TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya pasca dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu.
Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/9) tersebut mengagendakan pengumuman calon ketua dan wakil ketua serta susunan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tabanan.
Meski demikian, agenda tersebut belum disertai dengan pengumuman fraksi dan calon wakil ketua DPRD Tabanan dari Golkar.
Adapun calon ketua DPRD Tabanan yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut sejauh ini yakni I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDIP. Sedangkan calon wakil ketua satu yakni I Putu Gede Juliastrawan dari Fraksi Gerindra.
“Maka kami umumkan nama-nama calon (pimpinan DPRD). Satu, ketua DPRD I Nyoman Arnawa. Dua, wakil ketua satu, I Putu Gede Juliastrawan,” ungkap Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga, yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Dirga menyebutkan, calon-calon pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Tabanan dan berita acara.
“Yang selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan untuk diresmikan pengangkatannya dengan keputusan Gubernur,” imbuh Dirga.
Sebelumnya, rapat paripurna tersebut juga mengumumkan struktur pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi di DPRD Tabanan untuk sejauh ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tabanan antara lain Fraksi PDIP dan Gerindra.
Adapun struktur pimpinan Fraksi PDIP antara lain I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai ketua, I Wayan Widnyana sebagai wakil ketua, I Wayan Lara sebagai sekretaris, dan Ni Made Suryani sebagai bendahara.
Sementara struktur pimpinan Fraksi Gerindra antara lain Ni Nengah Sri Labantari sebagai ketua, I Wayan Wiryadana sebagai sekretaris, dan I Nyoman Gede Andika sebagai bendahara.
Selain itu, dari sisi keanggotaan, Fraksi Gerindra juga diikuti oleh satu anggota DPRD Tabanan dari Demokrat yakni I Ketut Semara Putra.
Mengenai fraksi dan calon wakil ketua dari Fraksi Golkar, Sugiarta menjelaskan sampai sejauh ini Sekretariat DPRD Tabanan belum menerima surat keputusan dari partai tersebut.
“Kami tunggu. Mudah-mudahan besok. Kalau besok turun, kami paripurna lagi untuk mengumumkannya. Untuk menyusul,” jelas Sugiarta.
Menurutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, 30 hari sejak anggota DPRD dilantik harus sudah mengumumkan fraksi-fraksi dan susunan pimpinanannya dan calon pimpinan DPRD definitif.
Dengan demikian, setidaknya masih ada waktu bagi Golkar untuk menyampaikan keputusannya terkait susunan pimpinan fraksi dan calon wakil ketua DPRD sampai 5 September 2024 atau besok.
Ia juga menjelaskan, penetapan pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 tersebut akan diidasarkan pada surat keputusan atau SK Gubernur Bali.
“Tadi kami sudah buatkan berita acaranya untuk diajukan ke gubernur. Kapan turunnya (SK tersebut), baru kami bisa melaksanakan paripurna untuk penetapannya,” pungkas Sugiarta.
Sementara itu, terkait dengan calon wakil ketua dan susunan pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Tabanan belum ada kejelasan dari DPD II Partai Golkar Tabanan.
Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membalas panggilan dan pesan singkat yang disampaikan ke ponselnya.(c/kb).