PolitikTabanan

2 Pasang Bakal Cabup-Cawabup Tabanan Lolos Pemeriksaan Kesehatan

    TABANAN, Kilasbali.com – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Tabanan 2024, I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga (Sandi) dan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap), dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

    Kedua pasangan bakal cabup-cawabup tersebut dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika sesuai hasil pemeriksaan kesehatan tim medis Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).

    “Secara umum, untuk keempat calon itu lolos (pemeriksaan kesehatan) dan melanjutkan tahap (pendaftaran) berikutnya,” jelas anggota KPU Tabanan yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Komang Yuni Lestari, Kamis (5/9).

    Ia menjelaskan, fisik hasil pemeriksaan kesehatan itu diserahkan langsung kepada LO atau liaison officer dari masing-masing tim pasangan bakal calon tersebut.

    Baca Juga:  De Gadjah Ingin Seimbangkan Pariwisata-Pertanian di Tabanan, Sebut Serapan Pupuk Subsidi di Bali Rendah

    Sementara softcopy hasil pemeriksaan kesehatan itu telah diunggah ke Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah) pada Rabu (4/9) malam.

    “Hari ini kami mengundang secara bersamaan kedua LO dari tim pasangan bakal calon untuk mengambil langsung hasil pemeriksaan kesehatan dari RSBM,” imbuh Yuni.

    Ia menyebut, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut juga sudah dibuka secara langsung oleh masing-masing LO.

    Baca Juga:  Jalankan Tugas Plt Bupati Tabanan, Dalam Waktu Dekat Edi Wirawan Beri Pengarahan ke ASN

    Dengan telah disampaikannya hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, maka proses pendaftaran bakal cabup-cawabup untuk Pilkada Tabanan 2024 bergeser pada tahapan perbaikan persyaratan.

    “(Tahapan) itu akan dilaksanakan dari 6 September 2024 sampai 8 September 2024. Sekarang masih berproses,” ungkapnya.

    Menurut Yuni, beberapa perbaikan terhadap data atau berkas pendaftaran masing-masing pasangan bakal calon pastinya ada. Kedua pasangan bakal calon nantinya akan memeriksa berkas pendaftaran melalui Silonkada.

    Baca Juga:  Bawaslu Bali Pertegas Tempat-tempat yang Dilarang untuk Berkampanye

    “Kemudian kembali konsultasi ke kami untuk melakukan perbaikan. Nanti finalnya pada 8 September 2024 sudah selesai melakukan verifikasi perbaikan,” pungkasnya. (c/kb).

    Back to top button