BirokrasiTabanan

Calon Pimpinan Lengkap-Fraksi Sudah Komplit, DPRD Tabanan Belum Bisa Bahas RAPBD

    TABANAN, Kilasbali.com – Calon pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 telah lengkap. Begitu juga dengan fraksi-fraksi yang ada. Seperti yang telah diumumkan dalam rapat paripurna pada Kamis (12/9).

    Meski demikian, anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 tidak serta merta bisa langsung menjalankan agenda kerjanya. Salah satunya melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (RAPBD) 2025 dan RAPBD Perubahan 2024.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menyampaikan pidato pengantar terkait RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024.

    Ketua DPRD Tabanan Sementara, I Made Dirga, menjelaskan bahwa anggota dewan periode sekarang masih harus menunggu surat keputusan penetapan pimpinan definitif dari Gubernur Bali.

    Baca Juga:  Gebyar Sambungan Baru Perumda TAB Diikuti 1.913 Pendaftar Selama 2 Bulan Digelar

    “Agenda selanjutnya, menunggu surat peresmian dari provinsi,” jelas Dirga usai memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman calon wakil ketua dan pimpinan fraksi dari Golkar.

    Di kesempatan itu, Dirga enggan berspekulasi mengenai kapan terbitnya surat keputusan dari Gubernur Bali soal penetapan pimpinan definitif tersebut. “Kami tidak mengetahui kapan datangnya dari provinsi,” ujarnya.

    Nanti, sambung Dirga, pimpinan definitif inilah yang bertugas melakukan pembentukan AKD atau alat kelengkapan dewan lainnya.

    Baca Juga:  Bangunan Gapura Tapal Batas Tabanan Gunakan Rangka Besi Baja

    Adapun AKD lainnya itu antara lain badan musyawarah (bamus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan (BK).

    “Pimpinan definitif ini yang akan melaksanakan pembentukan AKD. Setelah itu, (anggota) baru bisa melaksanakan rapat-rapat fraksi. Membuat pandangan umum fraksi. Membuat pandangan komisi. Baru bisa melakukan pembahasan seperti RAPBD,” jelasnya.

    Meski demikian, Dirga berharap keputusan mengenai penetapan pimpinan definitif ini secepatnya bisa diterbitkan. Sehingga, pembahasan dua RAPBD yang telah disampaikan ke DPRD Tabanan beberapa waktu lalu sudah bisa dilakukan.

    Baca Juga:  Akibat Korsleting Charger, Rumah Warga Banjar Sudimara Kaja Kebakaran

    “Kami berharap secepatnya karena ada dua RAPBD. Satu RAPBD Induk 2025. Satunya lagi RAPBD Perubahan 2024. Tapi kondisi ini semua (DPRD) mengalaminya di seluruh Indonesia,” tegasnya. (c/kb).

    Back to top button