KriminalTabanan

Pencuri di Pura Dalem Purwa Lumajang Tertangkap, Beraksi Juga di Pura Dalem Sembung Gede

TABANAN, Kilasbali.com – Pencuri di Pura Dalem Purwa Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan yang terekam kamera CCTV beberapa waktu lalu tertangkap warga pada Selasa (17/9) malam.

Penangkapan terhadap pencuri itu bahkan sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dari Banjar Lumajang, Desa Samsam, hingga Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan.

Aksi kejar-kejaran itu terjadi lantaran pencuri yang belakangan diketahui bernama Nazer (53) asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengendarai sepeda gayung.

“Warga kami menangkap pelaku pada Selasa (17/9) malam. Kebetulan yang menangkap keponakan dan saudara misan saya serta dan pecalang,” jelas Bendesa Adat Lumajang, I Dewa Gede Eva Riana, Rabu (18/9).

Dalam pengakuannya, Nazer menyebut sudah melakukan pencurian di beberapa pura lainnya. Selain Pura Dalem Lumajang, ia juga mencuri di Pura Dalem Sembung Gede.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Aruna RSU Wisma Prasanthi, Bupati Sanjaya: Sektor Kesehatan Penting!

“Dari pengakuanya yang bersangkutan (pelaku) terpaksa mencuri karena hidup tidak menetap dan tidak punya pekerjaan di Bali,” imbuhnya.

Eva mengatakan, usai ditangkap warga, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Kerambitan.

“Warga tahu bahwa itu pelaku karena sesuai dengan ciri-ciri dari CCTV yang mencuri di pura kami. Sekarang pelaku sudah bersama pihak polisi,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengkonfirmasi penangkapan terhadap Naser itu.

“Warga bersama tim opsnal mengamankan terduga pelaku ke Polsek Kerambitan,” jelas Berata.

Baca Juga:  Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga Unggul Sementara di Pilkada 2024

Saat ini, sambungnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyisik Unit Reskrim Polsek Kerambitan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mencuri di dua tempat yakni Pura Dalem Sembung Gede yang berlokasi di Banjar Sembung Gede Kelod, Desa Sembung Gede, pada Jumat (13/9) malam dan Pura Dalem Purwa Lumajang, Desa Samsam.

Di Pura Dalem Sembung Gede, Naser membawa kabur sembilan senjata Dewata Nawa Sanga berbahan kuningan, dua sangku atau tempat tirta yang juga berbahan kuningan, dua ujung tombak berbahan besi berlapis kuningan, satu unit CCTV.

Pelaku mengambil empat dari sembilan ujung Senjata Dewata Nawa Sanga berbahan kuningan dengan cara dipegang dan diinjak hingga patah. Sedangkan kamera CCTV diambil pelaku dengan cara memotong kabelnya menggunakan tang.

Baca Juga:  Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas, Diduga Ada Pelanggaran dan Diwarnai Kericuhan

“Seluruh barang bukti itu dimasukkan ke dalam tas biru hitam yang digantung pada sepeda pelaku,” jelasnya.

Akibat pencurian yang dilakukan Naser tersebut, krama Pura Dalem Sembung Gede mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang, pelaku mencuri amplifier yang berada dalam lemari pada salah satu bangunan. Selain itu, pelaku juga mengakui sudah mencuri satu gulung kabel mikrofon.

“Pelaku mengaku bahwa sembilan ujung Senjata Dewata Nawa Sanga berbahan kuningan itu sudah dijual. Hasil penjualannya dipakai untuk makan sehari-hari,” pungkas Berata. (c/kb).

Back to top button

Berita ini dilindungi